oleh

Kasie PAUD: Jangan Paksakan Anak Usia Dini untuk Calistung

KARAWANG- Setiap orang tua tentu  akan merasa bangga mempunyai anak yang pintar. Namun kadang orang tua tidak mengerti tentang kebutuhan dan perkembangan fisik maupun mental dari anaknya, termasuk kebutuhan pendidikan.

Bahkan justru malah memaksakan anak untuk belajar yang tidak sesuai dengan kebutuhan anak itu sendiri, khususnya pada anak usia dini.

Kepala Seksi Pendidikan Anak Usia Dini (Kasi PAUD) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang Juhdiana S.Pd mengatakan bahwa anak usia dini tidak boleh dipaksakan untuk belajar Baca Tulis Hitung (Calistung), yang diperbolehkan hanya perkenalan terhadap angka dan huruf, itupun harus dengan kondisi yang menyenangkan seperti sambil bermain atau bernyanyi.

Baca Juga  Kemendikbud Salurkan Dana Pendidikan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Rp 4,95 Trilyun Pada 2021

“Menurut para ahli psikologi, kalau anak usia dini dijejali dengan ilmu pelajaran dan apalagi dipaksakan untuk bisa Calistung itu akan berdampak buruk pada anak dibeberapa tahun berikutnya. Anak akan cenderung memberontak dan mudah jenuh dalam belajar. Anak akan mungkin terlihat lebih pintar dari yang lainnya pada saat itu, namun secara mental sesungguhnya itu tidak sehat dan tidak baik untuk anak kedepannya,” ungkap Juhdiana, Jumat (11/9/20).

Baca Juga  Situasi Belum Kondusif, Pembelajaran Tatap Muka Belum Bisa Dilaksanakan

Lanjutnya, orang yang mengajari anak usia dini pun harus mengerti tentang kebutuhan anak seusia itu. Karena pendidikan anak pada usia dini itu adalah untuk membangun karakter pada anak. Tidak boleh belajar dalam kondisi yang menegangkan dan yang diajarkannya pun tidak hanya perkenalan huruf atau angka tapi aspek yang lainnya agar tumbuh rasa percaya diri pada anak.

Baca Juga  Atalia Praratya R.Kamil Jadi Dosen Tetap Di Universitas Widyatama Bandung, Apa Alasannya !!

Pembelajaran anak usia dini harus dilaksanakan dalam konteks bermain sesuai dengan Permendikbud nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyediaan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini dan di Kabupaten Karawang diperkuat dengan surat edaran Bupati Karawang Tahun 2018 Tentang Larangan Pembelajaran Membaca Menulis Berhitung Pada Pendidikan Anak Usia Dini. (mus/mat/berita pembaruan.com)

 

Komentar

News Feed