oleh

Penetapan Daftar Pemilih Tetap, KPU Pangandaran Gelar Pleno DPSHP

PANGANDARAN – Dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati pangandaran tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran mengadakan rapat Pleno terbuka mengenai Rekapitulasi Daftar Sementara Hasil Perbaikan DPSHP dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Sabtu (10/10/2020).

Pada rapat pleno terbuka tersebut yang di laksanakan di Hotel Pantai Indah Pangandaran, dihadiri oleh Ketua serta Komisioner KPU beserta jajarannya, Ketua Bawaslu, Kabid Disdukcapil, perwakilan tim kampanye dari pasangan JUARA dan AMAN, Ketua dan ODP PPK kecamatan se-kabupaten pangandaran.

Dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP, setiap ketua PPK Kecamatan se-Kabupaten Pangandaran menyampaikan data daptar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang sudah ditetapkan sebelumnya di masing–masing kecamatan.

Baca Juga  Kapolda Jabar Apresiasi Program Ketahanan Pangan Polresta Cirebon

Muhtadin ketua KPU Pangandaran menyampaikan, dengan di gelarnya rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan kemudian ditetapkan data tersebut menjadi data Pemilih Tetap atau DPT.

“Total daftar pemilih tetap (DPT) yang kita tetapkan yaitu berjumlah 320.008 dengan rincian laki – laki 158.806 dan perempuan 161.202 dengan jumlah 800 TPS dari 93 Desa se-Kabupaten Pangandaran,” ungkapnya.

Baca Juga  UMKM Kabupaten Indramayu Terima Bantuan Stimulan

Masih tambahnya, hasil tersebut sangat signifikan, karena sejak data Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dahulu kita tetapkan dalam rapat pleno terbuka pada tanggal 7 september yang lalu sejumlah 320.456 pemilih, dan kemudian lakukan perbaikan melalui proses pengumuman dan sekarang hasil dari Perbaikan kita tetapkan 320.008 hak pemilih.

“Dilihat melalui tanggapan masyarakat atau uji publik, dari hasil data daftar pemilih yang kita tetapkan tersebut berarti Masyarakat Pangandaran sangat proaktif di masa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 ini,” pungkasnya.

Dani Ramdan selaku PJS Bupati Pangandaran menyampaikan, ini adalah tahapan yang sangat kursial sebelum masuk ke pemilihanpemilihan, ambil menjalankan Kampanye. Karena biasanya dari bahan DPT bisa menjadi sengketa kalau misalnya, bagi Masyarakat yang mempunyai hak pilih tapi tidak bisa memilih, itu kan sangat berbahaya, dan yang akan menjadi persoalan di akhir Pilkada nantinya.

Baca Juga  Garut-ku Sayang Garut-ku Malang

“Sehingga di buka dengan terbuka dari setiap Kecamatan dan di cek oleh kedua team sukses juga di singkronkan dengan KPPS nya sehingga di sepakati oleh semuanya,” tegasnya.

(Mar/korankabarnusantara.co.id)

Komentar

News Feed