oleh

AMPEG Demo PT Taifa Terkait Banjir Di Desa Gunung Sembung dan Gembor

SUBANG – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Gembor (AMPEG) menggelar unjuk rasa ke Perusahaan PT.Taifa Jaya Development yang berada di Desa Gunung Sembung dan Desa Gembor. Lokasi unjuk rasa perusahaan tersebut tepatnya di Jalan Raya Subang Pagaden Km 6, Desa Gunung Sembung, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, pada Senin (11/1/2021) .

Unjuk rasa (demo) dilakukan AMPEG karena pihak PT.Taifa dinilai merugikan masyarakat kedua desa yaitu warga Desa Gembor dan Warga Desa Gunung Sembung. Pasalnya terjadi Banjir akibat penataan saluran yang tidak benar, hal itu disampaikan koordinator unras Heryana Kurzi dalam orasinya.

Selanjutnya Heryana meminta pihak perusahaan harus bertanggung jawab, atas terjadinya Banjir di Wilayah Gembor dan Sembung beberapa hari yang lalu. Karena mengakibatkan banyak balong ternak ikan kebanjiran sehingga para peternak ikan menderita kerugian puluhan juta rupiah akibat balong tempat usahanya ludes tersapu banjir. “Baru kali ini balong ikan milik warga dan lahan pertanian sawah kebanjiran separah sekarang, akibat dari pembangunan proyek yang tidak peduli kepada dampak lingkungan,” ujarnya.

Selain itu Heryana menilai, Banjir diakibatkan tidak bagusnya perencanaan perbaikan saluran Cibarasole, yang ada di area PT Taifa. Sehingga mengakibatkan saluran tidak dapat menampung air hujan, maka terjadilah Banjir bandang.

Baca Juga  Wakapolres Indramayu Hadiri Kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah

Selanjutnya Heryana menyampaikan pihaknya meminta ganti rugi pihak PT Taifa kepada masyarakat korban Banjir yang tempat usahanya tergerus air dan tersapu Banjir harus segera dilakukan. “PT Taifa harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Dengan kejadian ini para pengunjuk rasa meminta pihak Pemerintah Kabupaten Subang agar mengkaji ulang Amdal (Analisis Dampak Lingkungan ) milik PT Taifa tersebut, karena dinilai sudah mencederai lingkungan. “Kami pemuda Gembor yang terdampak langsung oleh pembangunan meminta pihak perusahaan melakukan normalisasi saluran air Cibarosole dari hulu sampai hilir,” pungkas Heryana.

Baca Juga  Sidang Rasuah RTH Kota Bandung, Hakim Tolak Eksepsi Dadang Suganda

Di tempat yang sama ketua BPD Desa Gembor Suhenda berjanji menyalurkan tuntutan para pengunjuk rasa ini kepada Pemda Kabupaten Subang. Terutama, kepada dinas terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup, agar ijin amdal ditinjau kembali.

Para pengunjuk rasa dalam aksinya mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian gabungan dari Polres Subang dan Polsek Pagaden serta dibantu anggota Koramil Pagaden dan Satuan Polisi Pamong Praja. (H.Yaman/Bentarnews.com)

Komentar

News Feed