oleh

Binmas Polsek Baleendah Polresta Bandung Imbau Warga Terapkan Prokes 5M

BALEENDAH – Menyikapi perkembangan COVID 19 di wilayah desa Rancamanyar kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung Bhabinkamtibmas Rancamanyar Polsek Baleendah Aipda Punto Segoro aktif menyampaikan himbauan untuk menjaga protokol kesehatan 5M kepada warga masyarakat binaannya, Senin (12/04/2021).

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Aipda Punto Segoro kepada warga masyarakat binaannya untuk meminimalisir penderita Covid 19 di wilayah Rancamanyar dengan selalu menerapkan  protokol kesehatan dengan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas) dengan mentaati program pemerintah PPKM (Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro

Karena Wilayahnya masih zona kuning upaya yang dilakukan Aipda Punto Segoro adalah menyampaikan himbauan protokol kesehatan

Kapolresta Bandung Kombes pol Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, S.H., M.H.  mengintruksikan kepada jajaran bhabinkamtibmas agar selalu aktif menyampaikan himbauan protokol kesehatan 5M untuk pencegahan covid 19.

Saat ditemui bhabinkamtibmas Rancamanyar Aipda Punto Segoro menyampaikan pada media bahwa “upaya ini bertujuan untuk meminimalisir penderita covid 19,” pungkasnya.

Baca Juga  Polres Indramayu Dan Polda Jabar Bersama Unit Turjawali Sabhara Melaksanakan Kegiatan Patroli Dialogis Di Lokasi Pusat Perbelanjaan

(Tri/cakrawalajabar.com)

Komentar

News Feed