TASIK–Berbagai cara dan tempat digunakan para pengedar dan perjual minuman keras (miras) agar tidak terendus pihak kepolisian.
Ada yang menjadikan kandang ayam sebagai kedok gudang penyimpanan miras, ada pula berkedok kios jamu hingga kolong jembatan digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman haram tersebut.
Namun, pihak kepolisian tak kehabisan cara untuk mengungkap peredaran minuman beralkohol tersebut.
Seperti halnya yang dilakukan pihak Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota yang mengungkap tempat penyimpan miras di sekitar Simpang 4 Jalan Gunung Sabeulah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, di mana pemilik miras menyimpannya di bawah kolong jembatan.
“Kami mendapat informasi ada transaksi miras di sekitar jembatan Simpang Gunung Sabeulah. Kami kemudian menyelidiki dan melakukan penggerebekan,” ujar Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi, Senin, 12 April 2021.
Menurut Didik, semula pihaknya mendapat laporan jika salah satu kios jamu di sekitar Gunung Sabeulah kerap menjual miras. Pihaknya kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati belasan botol minuman beralkohol berbagai merek.
“Awalnya si penjual jamu tidak mengaku menjual miras, tapi setelah kami temukan barang bukti akhirnya mengaku sebagai pemilik miras,” ucapnya.
Ia menuturkan, semua barang bukti miras berikut pemiliknya diamankan ke Mapolsek Indihiang. “Kami sita belasan botol miras dan pemiliknya diberikan pembinaan,” kata dia.
TASIK–Berbagai cara dan tempat digunakan para pengedar dan perjual minuman keras (miras) agar tidak terendus pihak kepolisian.
Ada yang menjadikan kandang ayam sebagai kedok gudang penyimpanan miras, ada pula berkedok kios jamu hingga kolong jembatan digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman haram tersebut.
Namun, pihak kepolisian tak kehabisan cara untuk mengungkap peredaran minuman beralkohol tersebut.
Seperti halnya yang dilakukan pihak Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota yang mengungkap tempat penyimpan miras di sekitar Simpang 4 Jalan Gunung Sabeulah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, di mana pemilik miras menyimpannya di bawah kolong jembatan.
“Kami mendapat informasi ada transaksi miras di sekitar jembatan Simpang Gunung Sabeulah. Kami kemudian menyelidiki dan melakukan penggerebekan,” ujar Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi, Senin, 12 April 2021.
Menurut Didik, semula pihaknya mendapat laporan jika salah satu kios jamu di sekitar Gunung Sabeulah kerap menjual miras. Pihaknya kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati belasan botol minuman beralkohol berbagai merek.
“Awalnya si penjual jamu tidak mengaku menjual miras, tapi setelah kami temukan barang bukti akhirnya mengaku sebagai pemilik miras,” ucapnya.
Ia menuturkan, semua barang bukti miras berikut pemiliknya diamankan ke Mapolsek Indihiang. “Kami sita belasan botol miras dan pemiliknya diberikan pembinaan,” kata dia.









Komentar