BANDUNG — Polda Jabar menetapkan tujuh orang tersangka terkait unjuk rasa berujung ricuh yang dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Jabar dan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, mengatakan kasus penganiayaan terhadap petugas kepolisian tersebut terus dikembangkan dan dilakukan penyelidikan mendalam.
Diketahui oknum massa melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap petugas kepolisian dengan pangkat Brigadir berinisial A.
“Pagi ini dari Polda Jabar akan menyampaikan hal-hal terkait dengan pengungkapan kasus penganiayaan yang terjadi pada tanggal 8 Oktober, pada saat kejadian demo di Gedung Sate maupun di DPRD,” ujarnya di Polda Jabar, Senin (12/10/2020).
Erdi menambahkan, dari tujuh tersangka yang diamankan, tiga orang berinisial DR, DH, dan CH ditahan di Mapolda Jabar. Sedangkan satu lainnya ditahan di Polres Karawang.
Sementara itu, tersangka lainnya tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.
“Tiga tersangka ditahan di Polda Jabar kemudian satu tersangka sudah ditahan di Polres Karawang,” tutur Erdi.
Erdi menjelaskan, aksi penganiayaan itu dilakukan di sebuah bangunan yang terletak di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung. “Anggota kita dianiaya kepalanya dengan menggunakan sekop kemudian menggunakan batu, nanti barang buktinya,” terang dia.
Petugas kepolisian menangkap 75 orang yang diduga melakukan tindak anarkis. Lalu, dilakukan pengembangan dan ditetapkan tujuh tersangka.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 dan 351 dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
Sebelumnya, selama tiga hari aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor DPRD Jabar, selalu berujung ricuh. Unjuk rasa dimulai pada Selasa 6 Oktober hingga Kamis 8 Oktober 2020. Sempat terjadi pelemparan batu yang dilakukan oleh oknum massa aksi ke arah gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.
Tak lama kemudian, oknum massa aksi melakukan pembakaran ban di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. Massa aksi juga mendesak masuk ke dalam gedung.
Kemudian, petugas kepolisian memukul mundur massa dengan menembakkan gas air mata. Massa pun berlarian ke berbagai arah dan melakukan perusakan fasilitas umum. Situasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jabar pun dapat dikendalikan.











Komentar