KAB. BANDUNG, – Budaya pungutan liar (Pungli) sudah melekat dari mulai kelahiran hingga kematian, demikian diungkap Kajari Bandung Paryono, SH pada kegiatan Talkshow Pencegahan Pungli di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Kamis (12/11) bertempat di Hotel Sahid Soreang Kabupaten Bandung.
Dijelaskan Paryono, wilayah rentan pungli biasanya di bidang pelayanan umum. Masyarakat saat kelahiran harus mengurus surat-surat data kelahiran hingga saat meninggal pun dihadapkan pada pelayanan publik yang mengurus surat kematian. Bidang layanan publik ini lah yang banyak dikeluhkan dan dilaporkan ke Tim Saber Pungli Kabupaten Bandung.
Masih dikatakan Paryono, wilayah yang rentan pungli di kabupaten Bandung diantarnya dalam bidang pengadaan barang atau jasa. Mulai dari lelang tender hingga ke pencairan rentan terjadi ajang pungli dari para pegawai ASN atau PNS.
“Semenjak dibentuknya Tim Saber Pungli tahun 2016, cukup banyak pengaduan dari masyarakat, namun setelah dilakukan pengecekan, pemeriksaan hingga pemanggilan, tidak dapat dibuktikan.
“Kebanyakan kita sulitnya tidak ada yang berani menjadi saksi. Akhirnya pengaduan tersebut tidak dapat kita lanjuti ke pengadilan.” Tuturnya seraya menambahkan, hingga tahun 2020 pengaduan maupun laporan dari masyarakat semakin berkurang.
“Mudah-mudahan di kabupaten Bandung tidak ada atau bersih dari pungli,” harapnya.
Paryono menghimbau kepada masyarakat agar berani melaporkan apabila mendapatkan ASN atau pegawai non ASN yang melakukan pungutan liar. “Jangan takut bagi warga yang mau melaporkan pungli. Kami akan menjamin dan melindunginya, sehingga saksi tidak akan dijadikan tersangka.” Tegas Paryono. (Ayi Purnama/FORMASNEWS.COM)











Komentar