oleh

Polrestabes Bandung akan Bubarkan Konvoi Kelompok Motor

BANDUNG — Polrestabes Bandung akan membubarkan kelompok motor berkonvoi di jalan raya yang kerap meresahkan warga dan mengganggu kepentingan umum.

Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Bandung, Kamis (12/11/2020).

Ia memastikan akan menindak tegas kelompok motor yang berkonvoi di jalan raya. Konvoi kelompok motor dianggap mengganggu kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga  Softball Piala Gubernur U-20, Pintu Gerbang Jabar Menuju PON XXI/2024

“Akan dibubarkan jika mereka memenuhi unsur pidana dan mengganggu kepentingan umum, akan kami proses pidana,” tegasnya.

Beberapa pekan terakhir, warga Kota Kembang Bandung mengeluhkan maraknya konvoi kelompok motor yang mengganggu lalu lintas.

“Kalau konvoi motor, kita akan menerapkan tindakan terhadap pelanggar terutama yang mengganggu dan meresahkan masyarakat ya, akan dilakukan penangkapan atau pembubaran terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut,” jelas Ulung.

Baca Juga  Polsek Paseh Polresta Bandung Bersama Forkopimcam Gelar Operasi Yustisi

Ulung menuturkan akan memberikan tindak pidana terhadap kelompok motor yang meresahkam warga.

“Makanya, kami akan proses, kami akan tindak terhadap pelanggar terutama yang mengganggu dan meresahkan masyarakat,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja ditemukan tewas di tepi Jalan Ir. H Djuanda (Dago), Kota Bandung, Jawa Barat, tepatnya berseberangan dengan Masjid Raya Al Ihsan atau Darul Hikam, Minggu (1/11/2020).

Baca Juga  Kasus Meningkat, DPRD Kota Cirebon Terbitkan Rekomendasi Penanganan Covid-19

Seorang remaja berusia 17 tahun tewas setelah sebelumnya berkonvoi sepeda motor dari Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Komentar

News Feed