oleh

Polsek Margahayu Polresta Bandung Bersama Posko Gabungan Gelar Operasi Yustisi

BANDUNG – Gabungan posko PPKM/TNI/POLRI dan Pemda kec margahayu kab bandung menggelar kegiatan operasi yustisi didepan Sekolah Bina Bakti Jl. Taman Kopo Indah I Desa Margahayu Tengah wilkum Polsek Margahayu Polresta Bandung, Rabu (13/01/2021)

 

Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan ini di laksanakan secara Rutin Stasioner dan Mobiling Pelaksanaan Inpres No.06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019.

Baca Juga  Agar Tahan Resesi 2023, Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Belanja Produk Lokal

 

Gabungan Posko PPKM, TNI, Polri, Pemda tingkat Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung dengan sasaran razia terhadap masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan yang diantaranya  Tidak menggunakan masker, Berkerumun, dan Tidak menjaga jarak.

Kegiatan operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Margahayu KOMPOL AGUS WAHIDIN, SH serta diikuti oleh para pejabat dan personil Gabungan TNI/Polri dan Pemda,

Baca Juga  Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan Dilaporkan Kadernya ke Mahkamah Partai

 

Dengan kekuatan

personil seluruhnya 35 orang dengan rincian :

Anggota Polri : 19 pers

Anggota TNI / Koramil 2415 : 3 pers

Anggota TNI / Lanud Sulaiman : 1 pers.

Satpol PP Kab. Bandung : 5 pers

Dishub Kab. Bandung : 1 pers

Satpol PP Kec. Margahayu : 4 pers

Linmas Kec. Margahayu : 2 pers

 

Kapolresta bandung kombes Hendra Kurniawan, S.I.K., melalui kapolsek margahayu mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut Kegiatan dilaksanakan dalam rangka melaksanaan Inpres No.06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 tingkat Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung untuk menekan angka kasus penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Kota Bandung Perpanjang PSBB Proporsional

(Yud/cakrawalajabar.com)

 

Komentar

News Feed