oleh

Polres Indramayu Melakukan Pengawasan Pusat Perbelanjaan Dimasa PPKM Skala Mikro

INDRAMAYU – Dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Masa PPKM Skala Mikro jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pengawasan di kawasan Pusat Perbelanjaan dan Pertokoan di wilayah hukum Polres Indramayu , Jawa Barat, Sabtu (13/02/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang, S.I.K., M.H., didampingi PJU Polres Indramayu dan Kapolsek Jajaran dengan melibatkan Personel POLRI, TNI dan POL PP serta gugus tugas covid-19.

Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan di Masa PPKM Skala Mikro yakni menghimbau masyarakat yang ada di pusat perbelanjaan/pertokoan agar menjalankan Prokes dengan 5M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas untuk Indonesia sehat, Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja.

Selain itu, melakukan pembinaan kepada masyarakat yang ada di pusat perbelanjaan/pertokoan untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19),” katanya.

Baca Juga  Dugaan Suap Dirut Telkomsel Nugroho kepada Sufmi Dasco Lewat Kode Digital Nusantara

Petugas gabungan juga mengimbau kepada pengelola Pusat perbelanjaan / pertokoan agar membatasi jumlah pembeli dan memasang batas pembayaran antara pembeli dan penjual.

“Lebih dari itu menegur dan menindak tegas pengunjung / pembeli yang tidak memakai masker dan tidak diperkenankan masuk kedalam Pusat perbelanjaan / pertokoan serta mengingatkan agar selalu memakai masker ketika beraktifitas diluar rumah,” ungkapnya.

Baca Juga  Uu Ruzhanul Ajak Tokoh Agama Wujudkan Jabar Bersih Narkoba

Lanjutnya, terhadap para pelanggar juga diberikan masker sekaligus di edukasi agar memakai masker yang baik dan benar,” Tutup AKP Budiyanto.

(Mar/korankabarnusantara.co.id)

Komentar

News Feed