oleh

Dugaan Pungli Oknum Kepsek SMP PGRI Pebayuran Dibenarkan Kepala TU

Kabupaten Bekasi– Oknum Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) PGRI Pebayuran, Kabupaten Bekasi diduga melakukan pungutan liar kepada orang tua siswa, (13/03).

Lebih mirisnya, dimana kebutuhan ekonomi masyarakat sedang menurun akibat pandemi wabah virus Covid 19 ditambah bencana Banjir yang merendam wilayah Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi beberapa hari lalu.

Namun hal itu tidak menjadi alasan oknum Kepsek SMP PGRI Pebayuran untuk memungut biaya ulangan semester dan acara kelulusan kelas sembilan sehingga terkesan memberatkan orang tua siswa.

“Memang benar iuran tersebut ada dan juga diperbolehkan oleh pembina pengawas untuk sekolah swasta,” ucap Kepala Sub Tata Usaha (TU) SMP PGRI Pebayuran, Neneng.

Ditanya soal Pungli tersebut, Neneng mengakui sebab Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak bisa mengcover semua kegiatan bahkan tidak mendukung sarana dan prasana Kegiatan Belajar Mengajar.

“Menurut pembina juga boleh untuk pungutan bahkan SPP pun diperbolehkan, sebab kita mengacu pada yayasan dan pembina dinas,” kata dia.

Berdasarkan data yang dihimpun, masing-masing siswa dipungut biaya ulangan semester sebesar Rp.25.000. Sementara untuk acara kelulusan atau perpisahan kelas 9 Rp.800.000 dengan jumlah murid kurang lebih 60 orang.

Mengingat kondisi pandemi Covid 19 kegiatan pendidikan mestinya berbasis Online atau daring dan siswa hanya diperbolehkan melakukan kegiatan belajar dirumah.
Sekedar diketahui anggaran dana BOS diperuntukan menunjang kegiatan belajar mengajar termasuk ulangan semeseter.

Baca Juga  Dinas Pendidikan Provinsi Melaksanakan PPKKS di SMAN 2 Karawang

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP PGRI Pebayuran, Kabupaten Bekasi,  Dhevi Rusmaeni sedang tidak berada disekolah.

“Kepala Sekolah tidak masuk kantor dikarenakan sedang sakit,” tutup Neneng. (Beksiindonesianews.com / Bisri).

Komentar

News Feed