NAGREG – Cegah penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Desa Ganjarsabar Polsek Nagreg Polresta Bandung, Bripka Adam Wiguna menghimbau warga untuk tetap disiplin mematuhi Protokol Kesehatan.
Himbauan tersebut disampaikan saat Bripka Adam menyambangi sejumlah warga di Kampung Cikeresek Desa Nagreg Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Selasa (13/4/2021).
“Tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” imbau Bripka Adam.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk tidak melakukan kegiatan mudik lebaran guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, SIK, MM, melalui Kapolsek Nagreg AKP Hima Rawalasi Pratama, S.E., saat dihubungi terkait hal tersebut mengatakan pula bahwa Pemerintah telah resmi melarang masyarakat untuk tidak melakukan mudik Lebaran 2021, yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
“Kami harapkan seluruh warga masyarakat tetap disiplin mematuhi Prokes, dan untuk lebaran tahun ini tidak melakukan mudik dulu, demi mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
(Tri/cakrawalajabar.com)











Komentar