oleh

Wakapolres Indramayu Hadiri Kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah

INDRAMAYU – Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang, S.I.K., M.H., diwakili oleh Wakapolres Indramayu Kompol Galih Wardani, S.I.K., mengahadiri kegiatan penyerahan sertifikat tanah kepada Masyarakat, bertempat di Pendopo Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (13/04/2021).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A., Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang, S.I.K., M.H., diwakili oleh Wakapolres Indramayu kompol Galih Wardani, S.I.K., Kasdim 0616 Indramayu Mayor Inf. Ruhiyat, Kepala BPN Indramayu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Kepala Dinas perumahan Indramayu, Kepala Badan Keuangan Indramayu, Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Ketua Pengadilan Agama Indramayu, Camat Se-Kabupaten Indramayu, Kepala Desa Se-Kabupaten Indramayu serta Masyarakat yang menerima sertifikat tanah.

Dalam sambutannya Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina menyampaikan bahwa dalam hal penataan kota hingga meningkatkan nilai ekonomi dari tanah sendiri hak atas tanah menjadi bukti terkuat mengenai kepemilikan tanah, sertifikat tanah oleh Kementerian Agraria dan tata ruang atau Badan Pertanahan Nasional ini dilakukan melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL.

Baca Juga  Pemkot Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan dengan Program Gebrak Masker

Tujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum hak atas tanah sehingga dampak jangka panjangnya adalah terciptanya masyarakat yang makmur.

“Ini merupakan program strategis nasional dan menjadi satu diantara nawacita Presiden Joko Widodo yang telah memasuki tahun kelima dan ditargetkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah memiliki sertifikat,” tutur Hj. Nina.

Baca Juga  Sambangi Para Sopir Angkot, Bhabinkamtibmas Polsek Maja Sosialiasikan 3M

Kegiatan diakhiri dengan Penyerahan simbolis 510 sertifikat tanah kepada masyarakat oleh Bupati Indramayu.

(herly/korankabarnusantara.co.id)

Komentar

News Feed