oleh

Polres Tasik Ungkap Fakta Anarkisme Masa Di Kejaksaan

MANGUNREJA, AYOTASIK.COM – Satreskrim Polres Tasikmalaya mengungkap fakta baru dalam aksi unjuk rasa menuntut pembebasan Habib Riziq Sihab yang berujung anarkisme di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Senin (12/7/2021). Polisi menemukan sebagian besar masa pengunjuk rasa merupakan pengangguran, anak punk hingga kelompok bermotor.

“Kami dalami ternyata mereka sebagian besar adalah pengangguran, ada anak punk ada anak genk motor. ” Kata Kasat Reskrim Polres Tasimmalaya AKP Hario Prasetyo Seno.

Kepolisian masih mendalami siapa saja pelaku pengrusakan terhadap kendaraan polisi. 31 orang yang diamankan ini belum tentu bersalah dan masih dalam pemeriksaan intensif.

“Kami masih dalami terus siapa saja yang terlibat dalam pengrusakan kendaraan dinas polisi.”tambah Hario.

Sementara itu, Ormas Keagaman di Kabupaten Tasikmalaya mengutuk tindakan anarkis masa di Kejaksaan. Ormas mendukung penuh Kepolisian mengusut tuntas dan penegakan hukum atas aksi anarkis dan pengrusakan kendaraan dinas Polisi.

Baca Juga  Gubernur Ridwan Kamil Tinjau Panen Raya Padi Hasil Metode Jamu Organik Biogro

“Kami atasnama Ormas Keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya mendukung penuh Kepolisian pak Kapolres untuk menegakan hukum atas aksi anarkis di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya,” ucap Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya KH. Atam Rustam.

News Feed