oleh

Pemprov Jabar Gandeng Bank bjb untuk Optimalkan Dana Desa

BANDUNG – Sebagai upaya mendorong pengelolaan dana desa yang sehat, Bank bjb dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPM Desa) Jawa Barat menjalin sejumlah perjanjian kerja sama (PKS)

Seperti diketahui, dana desa menjadi salah satu instrumen penting dalam pembangunan desa saat ini. Sehingga, perlu adanya pengelolaan dana desa yang profesional agar bisa maksimal dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Proses penandatanganan PKS ditandatangani oleh Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan Isa Anwari dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono.

Baca Juga  Terima Kunjungan Kerja AHY, Ridwan Kamil: Komitmen Akselerasi Program Pemerintah Daerah

Kepala DPM Desa Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan ruang lingkup kerja sama antara Bank bjb dan DPM Desa Jabar secara garis besar di antaranya peningkatan efektivitas pengelolaan dana desa dan BUMDES melalui sejumlah sistem yang terintegrasi.

“Kemudian, peningkatan kapasitas BUMDES melalui pelatihan pengelolaan bisnis, hingga menerapkan sejumlah inovasi layanan keuangan desa secara online seperti Sistem Keuangan Desa Online, Smart Village, hingga Social Fund Transfer (SFT),” ujarnya, Minggu (12/9/2021).

Baca Juga  Jumlah RTS Penerima Bansos Bertambah Menjadi 91.762 RTS

Sementara itu, Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank bjb Widi Hartoto mengatakan agenda utama dalam kolaborasi ini mendorong kesejahteraan masyarakat desa. Selain mengoptimalkan pengelolaan dana desa, pihaknya juga memberikan akses keuangan untuk masyarakat.

“Sejumlah inovasi layanan dan program yang diterapkan di desa lewat PKS ini diharapkan dapat bermanfaaat bagi pemerintah dan masyarakat desa untuk saling bersinergi mengangkat potensi perekonomian desa. Sehingga kemandirian ekonomi desa dapat terwujud,” jelas Widi.

Baca Juga  Pikobar Tampilkan Data New All Records Kemenkes RI

Seperti diketahui, jumlah desa di Jabar sendiri mencapai 5.312 desa. Tahun lalu, dana desa yang diluncurkan pemerintah pusat mencapai Rp 5,9 triliun. Besaran setiap desa berbeda-beda. Namun, rata-rata di atas Rp 200 juta per desa.

(Terasjabar.co)

News Feed