oleh

Di Karawang yang Terpapar Positif Corona Mendekati Angka Seribu

KARAWANG- Banyak faktor Karawang ditetapkan menjadi zona merah. Salah satunya adalah penyebaran virus corona di klaster industri.

Hal itu disampaikan Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK dalam rilisnya, Selasa   (13/10/20).

Fitra berharap, meski ditetapkannya Karawang ke zona merah, dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan penularan Covid-19. Ia menuturkan, salah satu faktor penyebaran tinggi adalah kesadaran berjaga jarak yang mulai ditinggalkan.

Baca Juga  Zona Risiko Diperbarui, Dua Daerah Jabar Berstatus Zona Merah

“Contoh nih, awal ada corona semua jaga jarak. Sekarang lihat, dibeberapa titik di kota banyak yang nongkrong. Rame-rame. Gak pakai masker. Nah itu yang harusnya jangan dilakukan selama wabah corona,” kata Fitra.

Saat ini, data Satgas Penanganan Covid-19 Karawang, Selasa 13 Oktober 2020, terdapat penambahan pasien baru sebanyak 12 orang. Total saat ini 963 orang terkonfirmasi positif corona di Karawang. Dengan rincian 185 orang dalam perawatan, 743 orang sudah sembuh dan meninggal dunia 35 orang.

Baca Juga  Kelanjutan PPKM di Kota Tasik Nunggu SK Gubernur

“Angka kesembuhan di Karawang cukup tinggi. Tapi perlu dicatat, kasus kematian juga 35 orang. Cukup banyak,” katanya.(red/berita pembaruan.com).

 

Komentar

News Feed