oleh

Tingkatkan Pelayanan, PA Bandung Gandeng Gojek

BANDUNG — Tingkatkan Pelayanan Pengadilan Agama Bandung tandatangani kesepahaman bersama (Mou) dengan  PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) yang merupakan perusahaan aplikasi pertama di Jawa Barat, di Kantor Pengadilan Agama Bandung, pada Selasa (12/10/2020).

Penandatanganan kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan cepat kepada Pihak berperkara dengan memanfaatkan aplikasi gojek dalam Pengiriman dokumen / Produk Pengadilan.  Manfaat yang akan dirasakan dengan pelayanan  ini, selain kemudahan juga dalam rangka mengurangi interaksi di ruang publik pada masa pandemi, juga dapat menghindarkan penyebaran virus Covid-19 di satuan kerja Pengadilan Agama Bandung.

Ketua Pengadilan Agama Bandung Drs. H. Muhamad Camuda., M.H menyampaikan terobosannya ini sebagai upaya bekerja dengan menghadirkan prinsip “Tomorrow is Today” sesuai penyampaian Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Wakil Ketua MA menyampaikan 10 prinsip bekerja dan salah satunya adalah “Tomorrow is Today” disamping itu kerjasama ini untuk dilakukan untuk menekan kerumunan para pihak di Kantor Pengadilan Agama Bandung,”ujar Ketua Pengadilan Agama Bandung

Baca Juga  Dijaga Ketat Petugas, Sejumlah Pemudik Nekad Gunakan Jalur Tikus

“Salah satunya adalah dengan cara memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengambilan produk pengadilan. Mudah-mudahan kedepannya ini kita akan terus berinovasi,” tegas Ketua Pengadilan Agama Bandung

Head Goverment  Relation West Java-  Banten  PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa , Rully Rinaldi pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Pengadian Agama Bandung adalah Pengadilan pertama di Jawa Barat yang bekerja sama dengan Gojek dalam hal pengantaran dokumen  berbasis aplikasi. Semoga apa yang kita lakukan mengharumkan nama Pengadilan,” pungka Rully Rinaldi

Baca Juga  RTH Kota Bandung, Jaksa KPK Sebut Jual Beli Tanah Seperti Jual Beli Krupuk

“Kami memiliki prinsip Speed,Inovation, dan Social Impact. Poinnya ada pada kecepatan dan harapannya bagaimana hasil yang kita lakukan itu bisa berdampak langsung bagi masyarakat salah satunya adalah Go Send yang diciptakan sehingga kami dapat membantu melakukan pengiriman,” harap Rully Rinaldi

Berlanjut pada acara pokok yaitu penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama / memorandum of understanding (MoU) pemanfaatan aplikasi Gojek untuk penyediaan jasa pengiriman dokumen / Produk Pengadilan Agama  di Kota Bandung. (san/ekpos.com)

 

Komentar

News Feed