BANDUNG, FORMASNEWS.COM- ada insiden di area pembangunan rumah deret Tamansari, telah mengkagetkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Pasalnya, dalam pembangunan rumah deeret Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah membuat pembatas untuk area proses pengerjaan. Namun, diketahui adanya inseden itu ketika warga RW 11 Tamansari yang sedang kerja bakti di sekitar lokasi pembangunan mendapat provokasi dari salah satu pihak sehingga membuat situasi memanas.
“Itu adalah warga RW 11 yang 97 persen sudah pro sedang bersih-bersih. Ternyata ada yang memprovokasi. Orang yang memprovokasi itu bukan warga sekitar. Adapun warga sengaja kerja bakti karena sudah tak sabar menunggu realisasi pembangunan rumah deret. Sehingga, warga RW 11 Tamansari terjun langsung membantu untuk mendorong akselerasi pembangunan rumah deret,” ujar Yana di Balai Kota Bandung, Sabtu (13/2/2021)
Dikatakan Yana, Pemerintah Kota tidak ikut dan bahkan tidak tahu, yang sedang melakukan kerja bakti bersih- bersih itu warga RW 11. Padahal Pemkot Bandung sudah meminta agar area proses pembangunan rumah deret ditandai dengan pembatas. Sehingga pengerjaan bisa fokus dan berjalan maksimal. “Tapi kita tidak tahu apakah itu ada yang copot atau memang dicopot. Jadi itu asli inisiatif warga yang sudah 97 persen setuju,” bebernya.
Untuk itu,Yana memastikan Pemkot Bandung selalu memerhatikan kebutuhan hajat hidup mayoritas masyarakat. Termasuk dalam hal pembangunan rumah deret. Sebagaimana catatan yang ada, saat ini dari total 197 Kepala Keluarga (KK) warga RW 11 Tamansari, 189 KK diantaranya telah menuntaskan proses administrasi dan 7 KK lainnya masih dalam proses.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul meminta agar Pemkot Bandung terus menyosialisasikan rumah deret kepada warga RW 11 Tamansari. Sehingga informasi program rumah deret ini tidak sampai terputus. “Dari dulu, itu memang milik Pemkot Bandung. Tapi karena mereka merasa menduduki sudah lama jadi rasa memiliki tinggi,” katanya.
Lebih lanjut, Rizal menegaskan, DPRD Kota Bandung selalu menempatkan posisinya sebagai media untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah. Namun, semua pihak harus saling memahami, terlebih dalam menegakan sesuai dengan aturan.
“Kita tidak berupaya membenturkan antara Pemerintah Kota Bandung dengan masyarakat itu. Kita mencoba cari jalan tengah. Bagaimana pemerintah kota Bandung menjadi solusi dan DPRD memberikan pengertian agar mereka sama-sama paham. Jangan sampai mereka ingin haknya, tetapi ketika ditanya legalitas tidak punya. Kondisi, seperti itulah yang akan menjadi sulit,” imbuh Rizal. (Asp/Yat)











Komentar