oleh

Demokrat Jabar Tolak RUU Sembako dan Sekolah Kena PPN

BANDUNG – Partai Demokrat  menyatakan menolak niat pemerintah yang ingin memungut pajak pertambahan nilai (PPN) dari sembilan bahan pokok (sembako) dan pendidikan. RUU tentang PPN untuk hajat hidup orang banyak tersebut dianggap tidak masuk akal ditengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ir. Irfan Suryanagara, M.IPol., kepada Terasjabar.co membenarkan jika Partai Demokrat mulai dari jajaran DPP, DPD, DPC, bahkan hingga kader, menolak RUU tentang PPN Sembako dan pendidikan (sekolah) tersebut.

Irfan mengatakan, rencana pemerintah yang memungut pajak Sembako dan sekolah itu akan membebani rakyat yang telah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, apalagi di masa Pandemi Covid-19  seperti saat ini.

“Rakyat menengah  kebawah saat ini masih  kesulitan dengan tingginya harga sembako, apalagi jika dipungut pajak  hal itu akan menambah beban rakyat. Sangat miris jika kebutuhan mendasar hajat  hidup orang banyak dipajak juga”, tegasnya.

Baca Juga  Jabar Antisipasi Peningkatan Curah Hujan dan Bencana

Anggota Komisi III DPRD Jabar ini menegaskan, sembako dan pendidikan (sekolah) merupakan kebutuhan mendasar warga, sehingga jangan dikenai pajak karena akan memberatkan warga.

“Saat ini kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit akibat pandemi yang berkepanjangan, seharusnya pemerintah mengambil kebijakan untuk mengurangi beban masyarakat, bukan malah menambah beban masyarakat. Oleh karena itu wacana PPN untuk sembako dan sekolah tersebut harus ditolak,” pungkasnya.

Baca Juga  Hengky Kurniawan Wacanakan Suntik Dana untuk Gerakan Pramuka

Diberitakan, pemerintah berencana untuk memasang tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% pada produk sembako. Hal tersebut tertuang dalam revisi draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Sembako atau jenis-jenis kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat tersebut meliputi beras dan gabah, jagung, sagu, kedela,  garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan; sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan dan gula  konsumsi.

(Terasjabar.co)

News Feed