oleh

Rapat Koordinasi mengenai Pokok-Pokok Substansi Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law

PURWAKARTA- Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika menghadiri video conference Rapat Koordinasi mengenai Pokok-Pokok Penjelasan Substansi Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law dilaksanakan di Pendopo Paseban Purwakarta.

Menurut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan menyampaikan terkait UU Cipta Kerja yang di latar belakangi oleh lambatnya perizinan serta banyaknya media birokrasi yang harus dilalui untuk izin usaha. Kemudian Presiden mengambil inisiatif agar perizinan lebih sederhana.

Pembahasan Omnibus Law atau UUD Cipta Kerja ini sudah dibahas secara terbuka, tetapi terlalu banyak naskah yang berubah setiap kali perancangan, sehingga banyak berita bohong yang tersebar di dunia maya mengenai naskah Omnibus Law, Kamis 14/10/2020

Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Pimpinan Lembaga dan Lembaga Negara, Gubernur beserta Forkopimda Provinsi, Bupati beserta Walikota se-Indonesia, beserta Forkopimda Kabupaten/Kota se-Indonesia. Untuk di ruang lingkup Purwakarta dihadiri oleh Bupati Purwakarta, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Komandan Distrik Militer 0619, Kepala Polres, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Sekretaris Disnaker & Transmigrasi, Kepala Koperasi UKMPP, serta Kepala Pemadam Kebakaran & Penanggulangan Bencana.(Dedy/berita-net.com)

Komentar

News Feed