KARAWANG – Sebanyak 177 desa di Kabupaten Karawang akan melaksanakan pemilihan serentak kepala desa pada tanggal 21 Maret 2021 mendatang.
Saat ini Pilkades serentak baru memasuki tahapan pendaftaran. Untuk pendaftaran akan di buka pada tanggal 15 – 23 Desember 2020.
Menurut Agus Mulyana Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, meski pendaftaran akan di buka esok hari namun, sebanyak 352 bakal calon (balon) kepala desa (kades) sudah membuat surat keterangan belum pernah menjabat tiga periode masa jabatan maupun yang baru mencalonkan.
“Sebanyak 352 balon kades sudah buat surat keterangan belum pernah menjabat tiga periode,”kata Agus, Senin (14/12/2020).
Pilkades yang di gelar di masa pandemi Covid-19 ini kata Agus tidak ada pelayanan satu atap.
“Kita tidak lagi menyebut pelayanan satu atap, karena persyaratan adminitrasi dilakukan masing masing oleh balon kades di instansi terkait,”kata Agus Mulyana
Nantinya kata Agus, pada saat pendaftaran balon kades tidak hanya menyerahkan KTP saja tetapi, dibarengi juga dengan persyaratan pemberkasan.
Adapun kekurangannya kata Agus, nanti pihaknya akan koordinasi dengan lembaga terkait seperti kejaksaan, pengadilan, polres, Disdukcapil, dan instansi terkait lainnya.
Lanjut Agus, untuk tata cara penilaian apabila calon tersebut lebih dari 5 ada perhitungan tersendiri nantinya. Karena, kata ia tata cara penilaian kalau Pilkades sebelumnya dinilai dari ujian tertulis saja bagi yang lolos atau yang tidak lolos.
Karena Pilkades sekarang ada empat aspek yang di nilai yakni, usia, pengalaman, latar belakang pendidikan, dan ujian tertulis, nantinya itu yang akan di jadikan dasar scor penilaian.
“Nanti kita dapat masukan dari akademisi kaitan dengan score atau nilai. Aspeknya sudah jelas tapi scorenya saja yang aturannya ada perubahan. Perbup nanti kita sosialisasikan Karena ada perubahan pasal terkait nilai,”terangnya.
Sementara itu untuk pelaksanaan Pilkades nantinya akan diterapkan protokol kesehatan. Adapun surat edarannya sudah diedarkan di tiap tiap desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak.
“Untuk surat edaran penerapan protokol kesehatan sudah di edarkan. Insyaallah akan dilaksanakan meskipun anggaran tidak tercantum dalam dana transfer APBD,”tukasnya.(kabarsebelas.com)











Komentar