oleh

Buntut Pandemi Covid-19, Pemprov Jabar Larang Perayaan Tahun Baru

BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi melarang perayaan malam pergantian tahun baru untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Pemprov Jabar bersama Komite Penanggulangan Covid-19 Jabar sudah memutuskan bersepakat dengan gubernur yang lain bahwa tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru,” ungkapnya di Gedung Sate Bandung, Senin (14/12/2020).

Dia mengatakan, segala bentuk perayaan tahun baru yang mengundang kerumunan massa otomatis memiliki potensi munculnya keramaian. Hal tersebut dinilai membahayakan mengingat kasus Covid-19 di Jabar dan Indonesia masih terus meningkat.

Baca Juga  Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa Tatap Muka Dengan Gubernur Jawa Barat.......!

Tak hanya melarang perayaan yang digelar secara outdoor, perayaan yang digelar di dalam ruangan juga diminta untuk tidak dilakukan. Intinya adalah tidak diperkenankan menciptakan potensi kerumunan dalam malam pergantian tahun.

“Perayaan tahun baru secara teknis akan didetilkan. Intinya potensi kerumunan. Jadi perayaan tahun baru yang ramai seperti konser dan lain-lain, kalau indoor juga mengundang keramaian dan akan kita larang,” ungkapnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Taufik Hidayat Apresiasi BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat

“Kalau (acara) personal masing-masing yang bisa dikendalikan ya silakan,” jelasnya.

Komentar

News Feed