Subang – Bupati Subang H. Ruhimat merekomendasikan pemekaran daerah otonomi baru Kabupaten Subang Utara. Hal ini terungkap berdasarkan laporan tim kajian pemekaran daerah Kabupaten Subang dalam zoom meeting Sosialisasi Kajian Rencana Pemekaran Daerah Subang Utara di ruang Bupati 1, Kamis (14/01/2021)
Pada kegiatan tersebut, Ketua Tim Kajian Dr. Drs. Rahman Mulyawan, M.Si memaparkan sejumlah hasil kajian akademik para ahli. Diantaranya kajian aspek hukum, demografi, keamanan, sosial politik dan ekonomi. “Berdasarkan polling tentang pemekaran daerah kabupaten subang, 52,29% sangat setuju, 30,66% setuju, 4,88% tidak setuju, 10,10% sangat tidak setuju dan 1,85% tidak berpendapat,” katanya
Selanjutnya disampaikan Rahman dari hasil tim kajian, ada 14 kecamatan yang akan masuk dalam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Yakni Kecamatan Blanakan, Ciasem, Legonkulon, Pamanukan, Patokbeusi, Sukasari, Pusaka Jaya, Pusakanagara, Cikaum, Tambakdahan, Binong, Compreng, Pabuaran dan Purwadadi.
Sedangkan luas wilayah dan persebaran penduduk, Kecamatan Ciasem memiliki wilayah paling luas dan paling banyak penduduknya, dengan luas 110,04 km2 berpenduduk sebanyak 114.942 jiwa. “Namun tingkat kepadatan penduduk tertinggi berada di Kecamatan Pamanukan yaitu sebesar1.836,36 jiwa/km2,” ungkap salah satu tim pengkaji dari ITB Nurrochman ST, MT, Ph.D.
.Dalam kesempatan itu Bupati juga menyampaikan bahwa Kajian pemekaran daerah Kabupaten Subang utara merupakan tindak lanjut dari apa yang telah kami janjikan pada saat sebelum kami terpilih dan ini merupajan bentuk respon dari aspirasi masyarakat Pantura.
Bupati Subang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Pantura agar menjaga ketertiban dan kondusifitas, mengingat program strategis nasional Patimban sudah beroperasi dan Jalan Patimban-Cilamaya sedang dalam proses. Selanjutnya dia juga mengajak kepada seluruh peserta sosialisasi agar membantu sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan dan vaksinasi covid 19 kepada masyarakat Subang.
Adapun Sosialisasi Kajian pemekaran Daerah Kabupaten Subang Utara ini diikuti oleh Sekda Subang, para Asda dan staf ahli bupati, kepala OPD, para camat se- Kabupaten Subang. Lurah, Kades, BPD, serta tokoh masyarakat se-Kabupaten Subang. Selanjutnya Pemda kab subang akan mempersiapkan sosialisasi ke lapangan, sambil menunggu RPP penatan daerah dan RPP desain besar penataan daerah disahkan.
Berikut adalah Daftar Tim Kajian Pemekaran Daerah Kabupaten Subang yaitu Dr. Drs Rahman Mulyawan, M.Si, Dr. R Widya Setiabudi S.SIP, MT, Ph.D, Ridwan Sutriadi, ST, MT, Ph.D, Nurrochman ST, MT, Ph.D, Ida Widianingsih, SIP, MA , Ph.D, Dr. Caroline Pakarina, SIP, M.Si, Edi Jaenudin, SE, M.Si, Dr. Irlandia Ginanjar, S.Si, M.Si dan Asisten Peneliti. (H.Yaman/BentarNews.com)











Komentar