oleh

Dorong Implementasi Perda 20/2012, Dadang Sudrajat Apresiasi Bupati & Wabup Garut

Kabupaten Garut – Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Demokrat, H. Dadang Sudrajat, S.Pd berkenan menjawab pertanyaan-pertanyaan beberapa pihak terkait pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Sebenarnya saya di komisi 1 membidangi pemerintahan, tetapi karena didalamnya ada mengenai pembentukan organisasi oleh Pemerintah Daerah maka untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tadi kita melihat dasar hukumnya terlebih dahulu untuk membuat BUMD,” tutur Dadang Sudrajat dalam keterangannya, Rabu (13/01) kemarin.

Dadang bersyukur Kabupaten Garut sudah membuat sebuah regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah Garut Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah PT. Garut Bangun Sejahtera.
Didalam Perda tersebut dijelaskan maksud dan tujuan dibentuknya BUMD,” kata Dadang yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut.

Baca Juga  Penanganan Air Minum Sentul City Masuki Tahap Verifikasi Pelanggan dan Tidak ada Pendataan Secara Online

“Sebagai anggota DPRD, saya sangat mengapresiasi secara positif kepada pemerintahan Kabupaten Garut, kepada Bupati dan Wakil Bupati apabila Perda tersebut segera terimplementasikan.
Hal itu, lanjut Dadang, karena di salah satu tujuan pembentukan BUMD yang tercantum dalam Perda tersebut di pasal 4, disana dijelaskan garis besarnya.

“Bahwa kita harus membangun daya saing yang baik untuk masyarakat sehingga terlindungi, kita tidak tertinggal dalam perkembangan perekonomian nasional maupun global.

Baca Juga  Zulkifly Chaniago Sampaikan Duka Cita Atas Kecelakaan Bus Pariwisata di Sumedang

Masih kata Dadang, dengan dibentuknya BUMD tersebut bisa memberikan pelayanan baik kepada masyarakat yang secara otomatis bisa memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD Kabupaten Garut.
Karena itu, kata Dadang, sudah saatnya pemerintahan Kabupaten Garut tidak membelanjakan APBD untuk kegiatan kegiatan konsumtif SKPD.

“Apabila SKPD yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi BUMD, ini harus segera dikembangkan. Salah satunya adalah pasar atau pariwisata,” tutur Dadang.

Baca Juga  Tak Ada Dalam Agenda Rapat Paripurna, Sugianto Nangolah Sebut Ada Permainan Dalam Bahasan Revisi Perda RPJMD

Ia meneruskan, hal itu juga dapat mengurangi beban operasional di bidang yang bersangkutan. Dan kalau dikembangkan menjadi BUMD, masih kata Dadang, “itu bisa membangun usaha yang baik, memberikan ruang produktif kepada masyarakat, serta secara langsung membangun daya saing yang sehat.

“Untuk itu saya berpendapat kalau APBD ini mau sehat kurangi belanja pegawai.
Kurangi belanja SKPD, salah satunya dengan memberikan, membentuk, membangun BUMD,” pungkas Dadang Sudrajat.

Alam,tarungnews.com

Komentar

News Feed