KAB. BANDUNG BARAT,- Para pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar Jalan Jalan Raya Tagog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP), Jum’at (15/1).
Petugas mengamankan sebanyak lima belas pedagang di seputaran Jalan Tagog tersebut.
Hal itu menurut petugas dilakukan untuk mengantisipasi kembalinya para pedagang Pasar Tagog yang telah direalokasi ke Tempat Pedagang Berjualan Sementara (TPBS), yang bertempat di Jalan Raya Gedong Lima Padalarang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) KBB Rini Sartika mengatakan, pihaknya melakukan penertiban terhadap 15 Pedagang Kaki Lima yang berjualan di bahu jalan.
“Yang kami tertibkan 15 PKL yang berjualan di bahu jalan, seperti tukang sayur, parabotan, baso dan kupat,” katanya saat dihubungi PenaKu.ID.
Berdasarkan kesepakatan sebelumnya, kata Rini, semua pedagang pasar Tagog Padalarang tidak kembali berjualan di lokasi tersebut.
“Kalo ada yang berjualan lagi di sana nanti pedagang yang lain juga pada kembali lagi,” jelasnya.
Dia pun mengaku, saat ini sedang fokus dalam pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Selain itu, situasi saat penertiban pun aman terkendali dan berlangsung lancar tanpa adanya keributan.
“Kita akan memantau terus untuk mengantisipasi adanya lagi PKL yang berjualan di bahu jalan,” tandasnya.
(PenaKu)










Komentar