oleh

Walikota Sukabumi Ingatkan Kepala SKPD dan Camat Agar Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Inovatif

SUKABUMI, — Para kepala SKPD dan camat pada Pemerintah Kota Sukabumi melakukan penandatanganan perjanjian kinerja. Perjanjian tersebut dilakukan di Balaikota Sukabumi, Senin (15/02/2021). Hadir pada kesempatan tersebut, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Hamami dan Sekretaris Daerah.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Ida Halimah, menjelaskan bahwa tujuan  kegiatan ini adalah untuk mempertegas komitmen terhadap upaya pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan dan dijadikan landasan bagi tahap berikutnya.

Selain itu penandatangan kinerja merupakan bagian dalam penyenggaraan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang diharapkan dapat mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorentasi pada hasil.

Sementara Walikota Sukabumi menandaskan, bahwa penandatangan perjanjian kinerja sejalan misi Kota Sukabumi yang tercantum pada poin keempat  RJPMD yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.

Baca Juga  Ini Logo Hari Jadi Kota Bandung ke-210 Tahun  

“Disini saya juga mau mengingatkan, agar para kepala SKPD, dan camat melaksanakan tugasnya mengutamakan prinsip akuntabel, transparansi agar timbul kepercayaan publik,” pungkas Fahmi. (Anne)

Komentar

News Feed