oleh

Satgas Covid-19 Kota Tasik Masih Temukan Perusahaan Tak Terapkan 50% WFH

CIPEDES, AYOTASIK.COM – – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap para pelaku usaha dan perusahaan dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Rabu, 14 Juli 2021. Salah satu perusahaan yang disidak adalah sebuah perusahaan pembiayan yang berada di Jalan RE. Marthadinata, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Sidak dilakukan langsung oleh 2 wakil Satgas Covid-19 Kota Tasikmalaya yakni Dandim 0612 Tasikmalaya Letkol.Inf.Ary Sutrisno dan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan bersama tim penindak dan penertiban PPKM Darurat.

“Tadi kami mencoba mendatangi suatu perusahaan yang masuk dalam sektor esensial, karena memang perusahaan tersebut lembaga pembiayaan yang masih diberikan kesempatan oleh pemerintah untuk buka dengan pembatasan karyawan 50% work from home (WFH),” ujar Dandim 0612 Tasikmalaya Letkol.Inf.Ary Sutrisno.

“Kami melihat penafsiran 50% WFH ini tidak dapat dijabarkan dengan baik oleh pihak perusahaan, sehingga kami memberikan instruksi untuk mengatur ulang operasional, sehingga mobilitas karyawan ini bisa diminimalisir,” sambungnya.

Baca Juga  Petani Hidroponik Teratai Mandiri Resmikan Green House Dan Panen Perdana

Menurutnya, pemberlakuan 50% WFH tidak dilaksanakan dengan baik, sehingga banyak karyawan yang masuk kantor dan tidak bekerja secara WFH sesuai dengan aturan dalam PPKM. Darurat yang telah dikeluarkan pemerintah.

“Rencana akan ditindak lanjuti. Nanti ada satgas tipiringnya yang akan menindaklanjuti hasil temuan tadi di lapangan,” ucapnya.

Ia menuturkan, hasil peninjauan di lapangan tadi sekiranya menjadi perhatian bagi semua perusahaan esensial untuk melaksanakan PPKM Darurat dengan baik dan benar di antaranya memberlakukan WFH 50%, sehingga sebagian karyawannya bekerja di rumah dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga  Peran Babinsa Dan Babinkamtibmas Dioptimalkan Terkait Percepatan Penanganan Covid-19.....!

“Tentunya ini bisa memberikan peringatan dan imbauanjuga kepada perusahaan-perusahaan yang lain untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah demi keselamatan masyarakat termasuk keselamatan para karyawan,” kata dia.

News Feed