oleh

Buntut Kerumunan di Perum GCC 2 di Kedung Waringin, Polisi Panggil Panitia

BEKASI- Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan selaku Wakil Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi respon kerumunan warga Perumahan Grand Cikarang City (GCC) 2 di Desa Kedung Waringin Kecamatan Kedung Waringin yang abaikan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro cegah Covid-19..

“Kegiatan kerumunan warga tersebut atas undangan resmi dari panitia penyelenggara lokasi acara di Jalan Blok H Perumahan Grand Cikarang City 2 Kedung Waringin pada Sabtu (13/02) malam kemarin, dengan menggelar mimbar bebas duduk menggunakan alas terpal.

“Saat dimintai tanggapan terkait Kerumunan warga di Perum Grand Cikarang City 2 Kedung Waringin, Kombes Pol Hendra Gunawan Wakil Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi melalui pesan singkat pihaknya memastikan akan memeriksa pantia Penyelenggara acara tersebut.

“Rencana besok (hari ini) Kapolsek periksa pantianya,” kata Kombes Pol Hendra Gunawan melalui pesan singkat ke awak media, Senin (15/02/2021) Malam.

Baca Juga  Terdakwa dan Saksi Kasus Korupsi RTH, Ungkap Aliran Duit Rp 500 Juta ke Kadisdik Jabar

Sebelum nya, pada malam tersebut tim awak media langsung memberikan informasi kepada Kapolsek Kedung waringin AKP Suwarto, bahwa di lingkungan Perumahan Grand Cikarang City 2 sedang terjadi aksi kerumunan warga. Lalu Kapolsek Kedung Waringin bergerak cepat dan langsung mengarahkan tim patroli yang dipimpin langsung Wakapolsek Iptu.Teguh Supriyadi, bersama anggota ke lokasi untuk melakukan pembinaan kepada warga, agar tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa guna mencegah kluster baru penyebaran Covid-19. (Sigit/beritapembaruan.com)

Baca Juga  Bersama TNI dan Linmas, Polsek Ujungberung Polrestabes Bandung Gelar Operasi Yustisi Gakplin

 

Komentar

News Feed