GARUT, – Anggota MPR RI, M. Hoerudin Amin menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bekerjasama dengan Pimpinan Daerah Persatuan Islam (PD Persis) Persis Kabupaten Garut, di Aula PD. Persis Kab. Garut, Minggu, 16 April 2023.
Pada kesempatan itu, Anggota Komisi IV DPR RI ini menerangkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil konsensus nasional atau dalam bahasa arab yakni ‘Dar al-‘ahdi’ para pendiri bangsa.
“Maka itu, umat muslim di Indonesia, yang jumlahnya terbanyak dibandingkan negara mana pun di dunia, tidak perlu mempersoalkan lagi status Pancasila sebagai ideologi bangsa yang final. Karena pada dasarnya sudah sangat sesuai dengan nilai-nilai keislaman, khususnya jika dilihat dari perspektif maqasid asy-syari’ah atau tujuan syariah,” ujar Hoerudin.
Legialator Fraksi PAN ini juga menyebut hal ini dapat dilihat dari kesesuaian antara nilai yang terkandung dalam kelima sila Pancasila dengan tujuan-tujuan hukum Islam yang disebut dengan al-maqasid al-khamsah atau tujuan yang lima, serta maqasid asy-syari’ah atau tujuan syariahnya.
“Kita ketahui bersama, bahwa Pancasila mengandung lima unsur dan aspek yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, hikmat dan kebijaksanaan serta keadilan,” tutur Hoerudin yang terpilih dari Dapil Jabar XI meliputi Kabupaten Garut, Kota dan Kabupaten Tasikmalaya ini.
Lebih lanjut diterangkannya, ada kesesuaian nilai-nilai Pancasila dengan Maqasid Asy-Syari’ah. Maka itu, Pancasila sebagai ideologi bangsa yang final sudah sangat sesuai nilai-nilai keislaman, khususnya jika dilihat dari perspektif maqasid asy-syari’ah atau tujuan syariah.
Dirinya mengakui sependapat atas pemikiran bahwa Pancasila dalam Perspektif Tafsir Maqashidi yang disusun Prof. Dr. Abdul Mustaqim, M.Ag. Sebab, sambungnya, unsur-unsur tersebut menggambarkan tujuan-tujuan hukum Islam yang meliputi, memelihara agama (hifdz ad-din), memelihara jiwa (hifdz an-nafs), memelihara akal (hifdz al’aql), memelihara kehormatan (hifdz al-‘ird), dan memelihara harta (hifdz al-mal).
“Sekarang mari kita perhatikan kesesuaian nilai-nilai Pancasila dengan maqasid asy-syari’ah yang dapat dijabarkan. Pertama, Pancasila sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” merupakan penjabaran dari bentuk pemeliharaan terhadap agama (hifdz ad-din). Disadari atau tidak, beragama merupakan salah satu kebutuhan utama manusia yang harus dipenuhi, karena agamalah yang dapat menyentuh nurani manusia,” bebernya dihadapan peserta.
Dalam hal ini, sambung Hoerudin, dalam Al-qur’an bahwa Allah SWT memerintahkan manusia untuk tetap berusaha menegakan agama sebagaimana tertuang dalam surah Asy-Syura ayat 13 yang artinya berbunyi “Dia (Allah) telah mensyariatkan kepadamu agama yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu tegakkanlah agama (keimanan dan ketakwaan) dan janganlah kamu berpecah belah di dalamnya. Sangat berat bagi orang-orang musyrik (untuk mengikuti) agama yang kamu serukan kepada mereka. Allah memilih orang yang Dia kehendaki kepada agama tauhid dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya bagi orang yang kembali (kepada-Nya).
Atas hal itu, kembali dirinya menegaskan, sudah ada kesesuaian nilai-nilai Pancasila dengan Maqasid Asy-Syari’ah. Pancasila sebagai ideologi bangsa yang final sudah sangat sesuai nilai-nilai keislaman, dan tak perlu mempersoalkan lagi status Pancasila sebagai ideologi bangsa yang final. (Lj)










