oleh

Kasus Bansos Covid-19 KBB Segera Disidangkan, Ini Kata Hengky Kurniawan

NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM — Kasus dugaan korupsi pengadaan barang Pandemik Covid-19 pada Dinas Sosial Bandung Barat tahun 2020 yang menyeret Bupati Nonaktif Aa Umbara Sutisna, segera disidangkan di PN Bandung, tanggal 18 Agustus 2021.

Menanggapi hal itu, Plt Bupati Hengky Kurniawan mendoakan agar persoalan yang sedang menjerat Aa Umbara Sutisna cepat selesai. Hengky juga berharap Aa Umbara diberi kekuatan dan ketabahan dalam menjalani permasalahan tersebut

“Saya mendoakan terus, semoga masalah yang sedang dihadapi beliau (Aa Umbara) cepat selesai dan tetap diberikan kekuatan serta ketabahan,” kata Hengky, Senin 16 Agustus 2021.

Menurutnya, jika masalah tersebut selesai maka KBB diharapkan bisa kembali fokus membangun. Sebab diakuinya, adanya persoalan yang sedang dihadapi tersebut memberikan dampak psikologis kepada semua pihak di berbagai lapisan.

Baca Juga  Irigasi Tarum Timur Jatisari Karawang Dipenuhi Eceng Gondok

Dirinya pernah merasakan pernah tidak enaknya ketika diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama enam jam beberapa waktu lalu terkait persoalan ini. Makanya itu jadi pembelajaran bagi dirinya ke depan supaya lebih hati-hati.

“Saya aja kemarin diperiksa selama enam jam, rasanya gak enak. Makanya itu jadi pelajaran bagi saya pribadi dan semua agar hati-hati dalam bertindak ke depannya,” kata dia.

Baca Juga  Ridwan Kamil: Pemimpin Perlu Fasilitasi Pelaku Ekraf via Platform Digital NFT

Oleh sebab itu, lanjut dia, dengan adanya rencana persidangan yang akan segera digelar terhadap Aa Umbara, dirinya mendoakan yang terbaik. Sebab selama ini dirinya dan Bupati Aa Umbara tidak ada persoalan dan pernah bersama-sama berjuang membangun KBB.

“Saya dengan Pa Aa Umbara sama-sama berjuang, berkegiatan bareng selama dua tahun juga berjalan. Jadi tidak ada masalah,” ujarnya.

News Feed