oleh

Satpol PP Jabar Selidiki Dugaan Pelanggaran Acara Habib Rizieq di Megamendung

BANDUNG — Kasatpol PP Jabar, M. Ade Afriandi, menyatakan pihaknya masih menyeldiki acara yang digelar Rizieq Shihab di Megamendung yang diduga melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

Penyelidikan tersebut berkoordinasi dengan Satuan Gugus Tugas Bogor. Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka akan ada sanksi terhadap kegiatan tersebut.

“Megamendung berada dalam wilayah kewenangan Satgas Kabupaten Bogor, kita masih koordinasi dengan Satuan Gugus Tugas Bogor,” ujar Ade, Senin (16/11/2020).

Baca Juga  Keputusan PB PMII Untuk Konkoorcab PMII Jabar Masih Digantung Tanpa Kepemimpinan, Apa Sebenarnya yang Ditunggu?

Sebelum membahas soal sanksi, Ade menjelaskan pihaknya akan terlebih dahulu mencari informasi terkait bagaimana kegiatan Rizieq di Megamendung, Bogor. “Kita akan minta informasi dari SatpolPP Kab. Bogor,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung Bogor banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi memberi tanggapan mengenai kegiatan di Bogor yang dihadiri oleh Rizieq Shihab. Massa yang hadir, lanjut Rudy, cenderung mengabaikan protokol kesehatan dan tidak memakai masker.

Baca Juga  Hasil Identifikasi 111 Tower di Kota Cimahi Tidak Berizin

“Kemarin kita sama-sama mengikuti kegiatan yang ada di Megamendung, secara Kamtibmas itu tidak ada masalah, semuanya berjalan dengan lancar. Kami Polda Jabar dan Polres di tingkat kota dan kabupaten melayani masyarakat melakukan kegiatan,” ujar Rudy di acara peringatan HUT Brimob di Mako Brimob, Cikeruh, Kabupaten Sumedang, Sabtu (14/11/2020).

Rudy menuturkan, berdasarkan situasi disana, terlihat masih banyaknya kerumunan masyarakat saat kegiatan tersebut. Kemudian, masyarakat yang hadir tidak berjaga jarak dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga  Saat Sambangi Pedagang Pecel, Bamsoet Dorong UMKM Jualan Lewat Online

“Namun, harus diingatkan, secara protokol kesehatan masih banyak sekali (yang melanggar). Nomor satu kerumunan orang, nomor dua jaga jarak, lalu yang ketiga (mengenai penggunaan masker) masih banyak yang tidak pakai masker,” jelasnya.

Komentar

News Feed