BANDUNG — Menghadapi libur Natal dan Tahun Baru, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung menyiapkan 400 personelnya. Hal tersebut dilakukan guna meminimalisasi potensi penyebaran Covid-19 akibat kerumunan warga.
Pengamanan dilakukan sebagai bentuk implementasi surat edaran nomor 003/SE.147-Disbudpar, dimana Pemerintah Kota Bandung telah resmi melarang masyarakat untuk merayakan pesta pergantian malam tahun baru.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi menyebut personel akan ditempatkan di sejumlah lokasi yang kerap menjadi pusat keramaian di libur akhir tahun.
Kawasan tersebut meliputi Alun-Alun, Jalan Ir. H. Djuanda, Dipatiukur, serta di taman-taman tematik lainnya. Pengawasan akan dilaksanakan pada 24-31 Desember mendatang.
“Kita dari Satpol PP sudah harus mengantisipasi. Nanti kita menyiapkan personel untuk antisipasi liburan,” kata Rasdian di Balai Kota Bandung, Rabu (16/12/2020).
Dia mengatakan, pengamanan tetap difokuskan pada keamanan dan kenyamanan wisatawan, serta memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
“Kemudian kita juga menempatkan personel di tempat-tempat yang dikhawatirkan terjadinya kerumunan,” ungkapnya.
Untuk itu, Satpol PP telah berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan pengamanan Nataru 2020. Nantinya, tim gabungan tersebut akan berpatroli membubarkan kerumunan warga, termasuk di sejumlah ruas jalan yang rencananya akan ditutup selama libur akhir tahun.
“Saat ini kepolisian juga sudah menyiapkan rencana aksinya terkait dengan operasi pengamanan Nataru. Dari Dishub juga sudah memetakan jalan-jalan mana saja yang harus ditutup,” ungkapnya.
“Intinya ada yang penempatan anggota. Ada juga yang patroli untuk membubarkan kerumunan. Jadi kita susah siap mengantisipasi itu dan sudah ada perencanaan kesiapan operasinya,” ungkap Rasdian.











Komentar