SUKABUMI, — Sebanyak 31.461 Kartu Indonesia Anak (KIA) telah diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi. Jumlah tersebut, tentu saja tergolong mendekati target nasional.
“Alhadmulillah, sudah mencapai 35 persen, untuk penerbitan KIA di Kota Sukabumi,” terang Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, saat berkunjung ke Sekretariat PWI Kota Sukabumi, Rabu (17/02/2021).
Kardina mengungkapkan, untuk memenuhi target awal tahun 2021 yang jumlahnya 40 pesen secara nasional, pihak Disdukcapil Kota Sukabumi bekerjasama dengan sekolah-sekolah yang ada untuk lebih mudah.
“Agar semuanya bisa terkoordinir. Bila ada masyarakat yang ingin membuat KIA secara langsung silahkan saja. Tentunya dengan membawa kartu keluarga dan akta kelahiran,” tutur Kardina.
Berkaitan dengan kebutuhan blanko sendiri menurut Kardina, tidak adanya kekurangan dan bisa memenuhi.
“Untuk memenuhi target 40 persen, blankonya tersedia dan banyak. Tapi di awal tahun ini setidaknya kita bersyukur sudah 35 persen,” ungkapnya.
Sedangkan program andalan milik Disdukcapil sendiri, yakni Jemput bola Pelayanan (Jempol) di masa Pandemi Covid-19, Kardina mengungkapkan, bahwa hanya dibuka ketika ada libur panjang atau libur di hari kerja.
“Jempol sekarang tidak kemana-mana hanya di dinas apabila ada libur panjang. Karena masih kondisi pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Anne)











Komentar