oleh

KPAI: Pandemi, Potensi Tingkatkan Anak Putus Sekolah

BANDUNG – Hasil pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan pandemi COVID-19 berpotensi memicu meningkatnya angka putus sekolah.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, ada beberapa faktor pemicu putus sekolah itu. Pertama, orang tua tak sanggup membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

“Selama pandemi COVID-19, mulai Juni 2020 sampai Februari 2021, KPAI menerima pengaduan terkait masalah pembayaran SPP, terutama di sekolah-sekolah swasta,” kata Retno dalam keterangan tertulis, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga  Kodim 0617/Majalengka Siaga Bencara Banjir dan Longsor

Kasus tersebut, ujar Retno, sebagian besar diselesaikan melalui mediasi dengan melibatkan dinas pendidikan setempat sebagai pengawas dan pembina sekolah-sekolah negeri maupun swasta.

“Pengaduan mulai dari meminta pengurangan SPP karena ada kebijakan belajar dari rumah dan masalah tunggakan. Pengaduan meliputi jenjang PAUD sampai SMA atau SMK,” ujarnya.

KPAI, tutur Retno, menerima pengaduan terkait SPP dari delapan provinsi, yaitu DKI Jakarta (Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan); Jawa Barat (Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, dan Kabupaten Cirebon).

Baca Juga  Narasi Alquran Jadikanlah Sebagai Inspirasi Hidup Tidak Jauh dari Alquran

Kemudian, Jawa Tengah (Kota Surakarta dan Kabupaten Temanggung); Banten (Kota Tangerang dan Kota Tangsel); Lampung (Bandar Lampung); Sumatera Utara (Kota Medan); Sulawesi Selatan (Kota Makassar); Bali (Kota Denpasar); dan Provinsi Riau (Kota Pekanbaru).

Pengaduan terbesar berasal dari DKI Jakarta 45,2 persen; Jawa Barat 22,58 persen; Banten 9,67 persen; Jawa Tengah 6,45 persen; Lampung 3,22 persen; Sumatera Utara 3,22 persen, Sulawesi Selatan 3,22 persen; Riau 3,22 persen; dan Bali 3,22 persen. (*/cr8)

Baca Juga  Instruksi Wagub Uu Minta RS dan Satgas Siaga Hadapi Lonjakan Corona

sumber : daerah.sindonews.com

Komentar

News Feed