oleh

Tri Utami: Anggaran Pembangunan Tahun 2022 Kecamatan Pagaden Rp 3,2 Milyar

Subang – Anggaran PIK (Pagu Kewilayahan Kecamatan) tahun 2022 untuk Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang sebesar Rp 3,2 milyar. Hal ini disampaikan Tri Utami Camat Pagaden ketika memberikan sambutan Rapat Musrembang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022, yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Pagaden pada Selasa tanggal (15/2/2021).

Jumlah anggaran tersebut ucap Camat Pagaden akan dibagi ke beberapa bidang, yaitu bidang Infra struktur 70 % sebesar Rp 2,3 milyar dan Sos bud / ekonomi 30% sebesar Rp 946 Juta.

Selanjutnya dari 70 % infrastruktur akan dibagikan ke 10 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Pagaden namun pembagian itu akan diatur secara rangking, dari keberhasilan pungutan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).

Desa yang mendapat rengking ke-1, yaitu Desa Gambar Sari, desa tersebut berhak mendapat bantuan dari PIK di tahun 2022 sebesar Rp 600 juta sedangkan desa yang rangkingnya terakhir, alias ke-10 mendapat Rp 94 juta.

Baca Juga  Menanam Ratusan Pohon Trembesi, Rolling Hills Karawang Dukung Pelestarian Lingkungan

Selain itu anggran PIK juga untuk perbaikan dan hotmik halaman Kantor Kecamatan sebesar Rp 300 juta, mebeler dan perlengkapan kantor kecamatan Rp 200 juta, pelatihan PKK Desa se Kecamatan Pagaden Rp 46 juta dan membeli contener Rp 450 juta untuk 10 Desa.

“Pembelian contener nantinya akan digunakan untuk pembuangan sampah sementara dan itu merupakan program bapak Bupati Subang. agar masyarakat tidak membuang sampah ke kali sehingga mengakibatkan banjir,” pungkas Tri Utami. (Yaman/Bentarnews.com)

Komentar

News Feed