oleh

Libur Lebaran Usai, ASN Kota Bandung Yang Bolos Siap-Siap Kena Sanksi Tegas

BANDUNG – Libur Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah berakhir pada Minggu (16/5/2021). Artinya mulai Senin (17 Mei), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah harus kembali bekerja seperti biasa.

Untuk itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengingatkan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk kembali bekerja.

“Harusnya hari ini puncak libur dan besok masuk, termasuk ASN. Kalau besok ada yang tidak masuk hati-hati bisa kena sanksi,” ucap Yana di Kota Bandung, Minggu (16/5/2021).

Baca Juga  Pangdam III/Siliwangi Melantik 174 Prajurit Muda Secara Virtual........!

Wakil wali kota meminta setiap ASN mentaati aturan. Karena jika melanggarnya, maka siap-siap dikenai sanksi tegas.

“Bisa TKD-nya (Tunjangan Kinerja Dinamis) dipotong, atau kena peringatan,” tegasnya.

Menurutnya, pada musim lebaran tahun ini seluruh masyarakat termasuk ASN telah diminta untuk tidak mudik. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak masuk kantor setelah libur lebaran.

Kendati ada pelarang mudik, wakil wali kota meminta setiap kewilayahan untuk tetap memantau dan pengawasan kepada warganya. Jika terdapat warga yang ketahuan mudik dari luar Kota Bandung, maka mereka harus menjalankan isolasi mandiri.

Baca Juga  Komisi V DPRD Jabar: Jemaah Haji Jabar Harus Terfasilitasi Maksimal

“Mudah-mudahan temen-temen kewilayahan lebih hafal ya mana warganya yang kemarin tidak ada. Begitu ada mungkin dia mudik dan harus diisolasi,” ucapnya.

Di samping itu, menurutnya, Pemkot Bandung bersama jajaran TNI dan Polri akan terus melakukan penyekatan di wilayah perbatasan dan memeriksa seluruh dokumen pengguna kendaraan.

“Sesuai instruksi pemerintah pusat, penyekatan dilakukan sampai tanggal 24 Mei. Jadi nanti disuruh puterbalik, mudik lagi,” tegasnya.

Baca Juga  Polres Indramayu Bersama Gugus Tugas Covid-19 Melaksanakan Pendisiplinan Penegakan Hukum Prokes

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengingatkan agar protokol kesehatan (prokes) tetap dijaga pada saat beraktivitas maupun saat nanti kembali bekerja.

“Tetap ya prokes, kapasitas ruangan harus tetap dijaga,” pintanya.

News Feed