BANDUNG – Pemkot Bandung akan mengizinkan konser atau event sejenis yang melibatkan banyak massa, kembali diizinkan. Namun dengan syarat, penyelenggara acara wajib menerapkan protolol Kesehatan.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, dalam Peraturan Wali Kota (Perwal), kegiatan event saat ini sudah memungkinkan untuk dilakukan relaksasi dengan syarat standar protokol kesehatan yang ketat.
“Yakinkan Pemkot Bandung yang akan membuat regulasi bahwa apa pun yang dilakukan teman-teman itu tetap menerapkan standar protokol yang sangat ketat. Sehingga pegiat event bisa berkreasi melakukan aktivitas kegiatanya,” ucapnya dalam keterangan, Senin (17/8/2020).

“Prosedurnya sederhana, misal yang ingin mengadakan suatu event, buat surat untuk Pemkot melalui Disbudpar, nanti akan dievaluasi, termasuk bisa disampaikan presentasi soal standar protokol kesehatannya,” katanya.
Yana pun menegaskan prosedurnya tidak bisa kolektif, misalnya melalui asosiasi. Namun setiap kegiatan yang akan dilaksanakan harus membuat surat permohonan masing-masing.
“Minimal dengan hal tersebut, kita bisa sharing, saling diskusi tentang pelaksanaan protokol kesehatannya. Kalau kita sudah diberi keyakinan bisa dijalankan. Kalau seperti hari ini, insyaallah kita kasih izin,” ucapnya. (Nuryati/inilahnews.com)











Komentar