oleh

Ulah Proyek RSUD Lewiliang, Mahasiswa Terlibat Baku Hantam

BOGOR, FORMASNEWSCOM- Aksi demo mahasiswa yang tergabung dalam HMI-MPO Cabang Bogor terkait pembangunan gedung rawat inap RSUD Leuwiliang yang di duga Sarat Korupsi, Mahasiswa dan Aparat Pol – PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terlibat keributan di depan pintu gerbang Komplek Pemda Kabupaten Bogor, Kamis (17/9/2020)

Para mahasiswa terlibat baku hantam dengan sejumlah aparat keamanan yang bertugas untuk menjaga aksi tersebut. Informasi yang diterima, kericuhan ini bermula dari saling dorong diantara kedua belah pihak tak lama setelah para mahasiswa menyuarakan tuntutannya.

“Betul, ada aksi tadi. Terkait adanya kericuhan, saya akan melihat terlebih dahulu kronologinya seperti apa. Yang jelas, kita hanya mengawal aksi adik-adik mahasiswa yang sedang menyuarakan aspirasinya,” papar Kasatpol PP Kabupaten Bogor, A. Ridho kepada wartawan.

Terkait langkah kedepan, Kasat mengaku akan mengkaji terlebih dahulu kejadian tersebut. Jika nanti ditemukan adanya kesalahan dalam mekanisme prosedur pengamanan aksi yang dilakukan anak buahnya, dirinya siap menjatuhkan sanksi.

Baca Juga  Narasi Alquran Jadikanlah Sebagai Inspirasi Hidup Tidak Jauh dari Alquran

“Dari info yang saya terima dari anak-anak dilapangan, aksi tersebut bermula dari upaya mediasi antara petugas dengan mahasiswa terkait surat penolakan aksi demo yang dikeluarkan Polres Bogor, namun surat yang ditunjukan anggota kami kepada adik-adik mahasiswa disobek hingga timbul aksi saling dorong yang berujung pada kericuhan,” papar A. Ridho.

Dalam aksi tersebut para mahasiswa menuntut agar proyek pembangunan RSUD Leuwiliang yang bersumber dari APBD 2020, senilai Rp.62.239.000.000, yang terindikasi ada permainan segera dihentikan dahulu.

Koordinator Aksi, Badru Tama mengatakan proyek pembangunan RSUD Leuwiliang terindikasi ada permainan dari mulai proses pelelangan tender sampai dengan adanya kejanggalan pada redesign struktur.

“Bahwa yang awalnya konstruksi sarang laba-laba menjadi tiang pancang nilai moral administrasi yang secara sederhana dapat tergambar bahwa ketika ada proses yang mal administrasi berarti itu kemungkinan besar terdapat celah korupsi yang membuntutinya hal ini diperkuat dengan tidak beraninya pihak RSUD Leuwiliang memberikan data dan informasi yang valid manakala kami HMI Mpo cabang Bogor beraudiensi dengan pihak RSUD Leuwiliang yang diterima oleh PPKI pada tanggal 8 September 2020,” kata Badru Tama.

Baca Juga  Bamsoet: PSBB Ketat Harus Dibarengi Sanksi Keras

Saat yang bersamaan, Ketua HMI MPO Cabang Bogor Wildan Nugraha mengatakan atas dasar tersebut selaku ketua HMI Mpo cabang Bogor hal itu sangat kontraproduktif dengan program Panca Karsa yang digadang-gadang mampu menjawab Segala persoalan yang ada di lingkup Kabupaten Bogor terutama pada variabel Karsa Bogor sehat dan Karsa Bogor membangun Bogor.

“Tentu sebagai pemangku kebijakan tertinggi Bupati dalam hal ini seakan tutup mata dan tutup telinga dalam melihat dan mendengar realitas yang terjadi pada pembangunan megaproyek tersebut,”kata Wildan Nugraha.

Baca Juga  Sebaran Wilayah yang Dapat BLT 600 Ribu

HMI HPO Cabang Bogor yang dari awal terus mengikuti proses yang berkembang pada kegiatan mega proyek tersebut baik dari analisis maupun advokasi lapangan mengindikasikan bahwa ada skema konstruksi dasar bangunan yang kemudian dapat dipastikan berimbas pada struktur bangunan dengan kata lain patut diduga terjadi penyelewengan anggaran dan praktek korupsi kolusi dan nepotisme dalam proyek pembangunan tersebut.

“Atas dasar tersebut, kami meminta agar proyek pembangunan tersebut dihentikan untuk sementara waktu. Mendesak agar Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor maksimalkan fungsinya dalam rangka pengawasan dalam proyek pembangunan agar aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah serius dalam menyikapi persoalan itu tangkap Adili dan penjarakan oknum yang terlibat dalam permasalahan itu,” tandasnya (Dauri)

Komentar

News Feed