oleh

10 Pegawai Positif COVID-19, DPRD Jabar Buka Layanan dengan Prokes Ketat

BANDUNG – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat menyusul kabar 10 pegawai Gedung DPRD Jabar terkonfirmasi positif COVID-19.

Kabag Humas Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Yedi Sunardi menyatakan, DPRD Jabar tetap membuka layanan bagi masyarakat, namun dengan penerapan prokes ketat seperti membatasi jumlah pengunjung maksimal 5 orang hingga kewajiban menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19.

Selain itu, pihaknya juga memberlakukan kebijakan work from home (WFH) dan membatasi kehadiran maksimal hingga 25 persen.

Penerapan proses ketat hingga kebijakan WFH tersebut, kata Yedi, juga sudah disampaikan kepada masyarakat, sehingga pengunjung maupun masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi diimbau menaati kebijakan tersebut.

Baca Juga  Muslimapp.id Bersama RS Kartika Pulomas Hospital Luncurkan Program Aqiqah di Tengah Pandemi

“Sudah ada pemberitahuan, seperti kunjungan ke DPRD dibatasi maksimal 5 orang denga protokol kesehatan ketat dan wajib menunjukan hasil test covid yang masih berlaku,” tegas Yedi, Senin (18/1/2021).

Lebih lanjut Yedi mengatakan, kabar 10 pegawai DPRD Jabar positif Covid-19 berawal dari salah seorang pegawai DPRD Jabar yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19.

“Kemudian, kami menggelar swab tes, hasilnya 9 pegawai lainnya juga positif COVID-19. Ke-10 pegawai itu, 7 di antaranya PNS dan sisanya non-PNS,” sebut Yedi.

Baca Juga  Ini Acara "Muslim Bikers United" Yang Mengajak Masyarakat, Aktif Menghadapi Pandemi Covid-19 Ini.......!

Yedi menambahkan, ke-10 pegawai DPRD Jabar yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu kini menjalani isolasi di rumah sakit darurat COVID-19, Sekolah Calon Perwira (Secapa) Angkatan Darat (AD) di kawasan Hegarmanah, Kota Bandung.

Diketahui, pada Agustus 2020 lalu, DPRD Jabar pun sempat menutup sementara Gedung DPRD Jabar menyusul terungkapnya 38 orang pegawai, termasuk anggota DPRD Jabar yang dinyatakan positif terpapar COVID-19.

Keputusan tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Jabar, Taufik Hidayat. Dia menyatakan, Gedung DPRD Jabar ditutup selama 14 hari ke depan untuk kemudian disterilisasi. Selama penutupan, seluruh pegawai diminta bekerja di rumah (WFH).

Baca Juga  Polsek Majalengka Kota Bagikan Masker Gratis Guna Cegah Penyebaran Covid-19

“Setelah ada hasil (temuan positif COVID-19), (Gedung DPRD Jabar) kita tutup 14 hari ke depan. Kita juga imbau pegawai bekerja dari rumah. Di rumah kita tidak tinggal diam. Kalau misalkan ada pekerjaan yang tidak bisa dilakukan di rumah, kita cari tempat lain,” tegas Taufik dalam konferensi pers bersama Gubernur Jabar, Ridwan Kamil di Bandung, Sabtu (15/8/2020) lalu. (Terasjabar.co)

Komentar

News Feed