CIKANCUNG -Jajaran Polsek Cikancung menggelar razia minuman keras (miras) diwilayah hukum Polsek Cikancung ,Minggu (18/4).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan,S.I.K,M.M melalui Kapolsek Cikancung Akp Iwan Cahyadi. S. Ikom.,MM menuturkan, operasi selama bukan Suci Ramadhan itu adalah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Hasil razia kali ini kami tidak menemukan adanya Jenis minuman Keras Apapun yang dijual di kios Jamu serta untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman,”katanya.
Ia menambahkan, razia miras dilakukan rutin. Dimana pada kegiatan tersebut terfokus kepada toko-toko jamu maupun warung yang mencurigakan.
Jika diketemukan Bebagai miras yang dijual Kami Pihak Kepolisian kemudian Melakukan penyitaan. Kepada penjualnya akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ujarnya.
“Kami berharap dengan pemberantasan penyakit masyarakat bisa menciptakan situasi di wilayah hukum Polsek Cikancung tetap kondusif,” pungkasnya.
(Yud/jurnalisnews.com)









Komentar