BANDUNG AYOBANDUNG.COM — Rizky Rizgantara selaku Kuasa Hukum terdakwa Bupati Bandung Barat Non Akitf Aa Umbara Sutisna, mengajukan permohonan secara tertulis kepada Majelis Hakim untuk melakukan persidangan secara offline atau tatap muka.
Sebelumnya, Aa Umbara Sutisna disidang secara daring terkait perkara korupsi Pengadaan Bansos Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata No. 74-80, Kota Bandung, pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Rizky mengungkapkan, permohonannya itu disampaikan sebab menurutnya terdapat beberapa alasan yang bisa menjadi bahan pertimbangan.
“Satu, Pengadilan Negeri Tipikor Bandung juga sering melakukan sidang tipikor secara offline,” kata Rizky di ruang sidang.
“Kedua, sebagian besar saksi berdomisili di Bandung sehingga bisa berkomunikasi langsung dengan terdakwa nantinya,” sambungnya.
Terdakwa Aa Umbara Sutisna sendiri kini ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Jakarta. Terpisah dengan terdakwa, Rizky mengaku kesulitan berkomunikasi dengan Aa Umbara bila harus melalui telepon terus-menerus.
Maka dari itu, pihaknya juga meminta kepada Majelis Hakim agar terdakwa Aa Umbara Sutisna bisa dipindahkan ke Kebon Waru, Bandung.
“Untuk bisa memaksimalkan pembelaan kami, karena hak-hak seorang terdakwa juga bisa kami lindungi,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Jaksa Penuntut Umum KPK Budi Nugraha menjelaskan, pihaknya tetap memilih terdakwa Aa Umbara Sutisna masih di rutan KPK, karena hak-hak dari Bupati Non Aktif itu bisa dilindungi.
“Misalkan penasehat hukum terdakwa bisa mendampingi, sedangkan di Rutan Kebon Waru sepengatahuan kami, tidak boleh didampingi oleh penasehat hukum terdakwa,” katanya.
Tak hanya itu, Budi juga mengungkapkan pihaknya tidak bisa menghadirkan terdakwa Aa Umbara secara daring, sebab terdapat regulasi Rutan KPK yang tidak mengizinkan untuk mengeluarkan terdakwa.
“Kebijakan dari Rutan pun tidak mengizinkan. Beberapa perkara kami yang disidang, baik di lapas Sukamiskin ataupun yang di Kebon Waru, kita melakukan secara daring,” katanya.










