oleh

Daftar Ruas Jalan di Kota Bandung yang Dibuka-Tutup

BANDUNG — Petugas kepolisian Polrestabes Bandung menutup sejumlah ruas jalan pada pagi, sore dan malam hari mulai Jumat (18/9/2020). Penutupan jalan di pagi hari akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Kemudian, penutupan di sore hari akan dimulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sementara itu, penutupan di malam hari akan dimulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

Sejumlah ruas jalan yang akan ditutup pada pagi, sore dan malam hari di antaranya, Jalan Asia Afrika-Tamblong, kemudian Jalan Dewi Sartika-Pungkur, lalu Jalan Otista-Suniaraja (Pasar Baru), serta Jalan Purnawarman-Riau, Jalan Merdeka-Riau dan Jalan ABC-Banceuy.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, mengatakan tujuan penutupan jalan tersebut untuk menghindari adanya kerumunan masyarakat.

“Imbauannya agar masyarakat menghindari kerumunan dan keluar lagi (setelah pulang kerja). Kalau tidak penting jangan keluar rumah, hindari keluar rumah dulu kalau tidak penting, untuk menekan angka penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Ulung menjelaskan, upaya ini juga dilakukan agar menekan penyebaran Virus Covid-19 terhadap masyarakat Kota Bandung.

“Karena di Kota Bandung dapat imbasnya dari peningkatan Covid-19 itu. Terbukti pada saat weekend itu dua hari kemudian Bandung itu naik, karenanya pemerintah melaksanakan kegiatan ini untuk menekan penyebaran itu sendiri,” jelas Ulung.

Baca Juga  HARI IBU: Cara Ridwan Kamil Bahagiakan Sang Bunda

Pelaksanaan buka tutup jalan ini akan berlangsung selama 14 hari. Sejumlah ruas jalan di Kota Bandung tersebut diplih karena merupakan jalan pusat kota yang sering dilalui oleh warga.

“Ini untuk mencegah orang berkerumun. Berkerumun itu semua kendaraan termasuk yang bersepeda juga, filosofinya untuk mencegah masyarakat yang berkerumun maka ditutup jalan ini di tempat protokol yang menimbulkan kerumunan seperti Jalan Asia-Afrika, Jalan Braga ataupun Jalan Dago,” tuturnya.

Baca Juga  Komisi I DPRD Jabar Minta Pengelolaan dan Pemanfaatan Aset Lebih Optimal

Sementara itu, personel yang berjaga sebanyak 400 anggota. “Personel itu 400 gabungan dan dijaga tiap Minggu, kemudian pada malam hari dijaga juga,” jelasnya.

Petugas kepolisian juga menerapkan sanksi bagi pelanggar. Namun, untuk saat ini polisi akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

“Sanksi itu kan sudah ada pada Operasi Yustisi, nanti mulai dari tindakan sosial atau ganti rugi, tapi sekarang kita masih menekankan sosialisasi ke depannya, kata Ulung.

Komentar

News Feed