BANDUNG — Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan seorang berinisial AH yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online, Jumat (18/12/2020).
Diduga AH berperan sebagai mucikari dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis model sekaligus selebgram berinisial TA.
AH diringkus oleh tim Siber Polda Jabar dan tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar pada pukul 11.30 WIB.
Polisi mengamankan AH di wilayah Medan sekitar 2 hari yang lalu. AH harus menjalani tes SWAB terlebih dahulu sebelum dibawa ke Polda Jabar.
Saat tiba di Polda Jabar, AH terlihat mengenakan jaket hitam. Namun, wajah AH tidak terlihat karena ditutupi oleh jaket berwarna hitam. Tak ada sepatah kata pun yang diucapkan oleh AH sebelum memasuki Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar.
Diberitakan sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan seorang berinisial TA yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan, selain mengamankan TA, pihaknya turut mengamankan seorang supir pribadi dari TA.
Reonald menuturkan, TA berprofesi sebagai artis, model dan selebgram. Terkait dugaan kasus TA yang terjaring dalam prostitusi online, kata Reonald, pihaknya akan terlebih dahulu mendalami kasus tersebut.
Saat diamankan, TA sedang berada di kamar hotel bersama seorang pria. “Sedang di kamar dengan prianya. Ada barang bukti, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut,” ujarnya di Polda Jabar, Kamis (17/12/2020).











Komentar