oleh

Kasus SPPD Fiktif, Mantan Ketua DPRD Subang Merasa dikorbankan

SUBANG —  Dalam Jumpers, Kepala Kejaksaan Negeri Subang memastikan jika tersangka kasus SPPD Fiktif tak hanya seorang, namun akan bertambah lagi.

Hal itu diungkap Kepala Kejari Subang Taliwondo, SH yang memastikan akan ada penambaham tersangka baru. Tentu saja hal ini membuat ketar-ketir siapapun yang diduga terlibat. 

Kasus SPPD fiktif tahun 2017 yang diusut kejaksaan Negeri (Kejari) Subang telah menetapkan satu nama tersangka. Sekda Kabupaten Subang Aminudin. Yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Subang.

Baca Juga  Update COVID-19 di Sumedang, Pasien Positif Nihil

Dengan ditetapkannya Aminudin, Kejari menyatakan bahwa Aminudin tidak bekerja sendirian dan dipastikan akan ada tersangka lain. Hal ini memunculkan isu yang tidak sedap terutama mengarah kepada pimpinan DPRD saat itu.

Menaggapi hal tersebut, anggota DPRD Subang Fraksi PDIP Ir. Beni Rudiono yang pada tahun 2017 menjabat sebagai ketua DPRD Subang angkat bicara.

Baca Juga  Polres Karawang Tinjau Dan Cek Posko PPKM Skala Mikro Perum Cikampek Baru

Beni menjaskan bahwa, dewan pada saat itu, sebagai korban, “Karena semua dilakukan tidak berdasarkan sepengetahuan ketua dewan dan seluruh anggota dewan,” ungkapnya.

Menurut Beni Rudiono, dirinya mengaku dewan adalah korban dari penghianatan yang dilakukan oleh Sekwan pada saat itu.

“Kami ini, sebagai korban. SPPD itu dibuat secara fiktif, tandatangan dan semua berkas termasuk hotel yang di sewa semua dibuat fiktif ” Jelas Beni (17/1) Sore, saat ditemui di kediamannya, di kecamatan Dawuan Subang.[Mad]

Komentar

News Feed