BANDUNG — Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri untuk mengklarifikasi acara Rizieq Shihab di Megamendung.
“Pak Gubernur, juga besok pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Kemungkinan akan dilaksanakan besok Jumat (20/11/2020) Gubernur Jawa Barat bapak Muhammad Ridwan Kamil, pemanggilan yang bersangkutan untuk dimintakan klarifikasi itu nanti di Bareskrim Mabes Polri,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago di Polda Jabar, Kamis (19/11/2020).
Erdi menuturkan, pemeriksaan Ridwan Kamil tersebut dilakukan dalam bentuk tim.
“Kenapa demikian? karena pemeriksaan beliau itu dilakukan dalam bentuk tim, yaitu dari penyidik Polda Jabar, dari Ditreskrimum Polda Jabar bersama dengan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” katanya.
Ridwan Kamil akan diperiksa terkait acara Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor. Pada acara tersebut, massa yang hadir tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Terkait pemeriksaan atau klarifikasi yang berawal dari kejadian pada tanggal 13 November 2020, ketika bapak Habib Rizieq melaksanakan peletakan batu pertama di daerah Megamendung di pesantrennya,” tutur Erdi.
Erdi menjelaskan, massa yang hadir saat itu mencapai 3 ribu orang. Di masa pandemi saat ini, seharusnya tidak menggelar kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan.
“Dari situ ternyata yang mendatangi atau yang ikut serta dalam rangkaian kegiatannya itu sangat besar jumlah pengikutnya, kurang lebih 3 ribu orang. Oleh karena itu, Polda Jabar beserta Mabes Polri, dalam hal ini Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Umum melakukan penyelidikan, penyelidikan tentang terkait kejadian tanggal 13 kemarin yang berada di Megamendung,” jelas Erdi.
Diberitakan sebelumnya, kegiatan peletakan batu pertama di salah satu pondok pesantren Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan, Jumat (13/11/2020). Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker. Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak tegakkan protokol kesehatan.











Komentar