oleh

Ridwan Kamil Minta Kampanye Pilkada di Zona Merah Dikurangi

BANDUNG — Sebanyak tujuh kota/kabupaten di Jawa Barat masuk ke dalam zona merah alias zona resiko tinggi penyebaran Covid-19. Tiga di antaranya akan menjalankan pilkada pada 9 Desember.

Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Karawang.

Untuk mengatisipasi penyebaran Cobid-19, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta agar ketiga daerah tersebut membatasi aktivitas saat pilkada.

Baca Juga  Satpol PP Selama Sepekan Jaring 499 Pelanggar dan Kumpulkan Denda Rp5,25 Juta

“Beberapa daerah yang zona merah seperti Kabupaten Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya itu sudah diinstruksikan untuk antisipasi menjelang hari pencoblosan. (Melakukan) proses-proses pengurangan intensitas kegiatan, itu arahan dari kami,” ungkapnya di Gedung Sate Bandung, Kamis (19/11/2020).

Ia mengatakan, tingginya penyebaran Covid-19 berbanding lurus dengan meningkatnya aktivitas kegiatan warga. Oleh karenanya, sejumlah kegiatan terkait pilkada yang berpotensi mengundang kerumunan massa seperti kampanye diinstruksikan untuk dikurangi.

Baca Juga  Perempuan Harus Percaya Diri Dalam Berwirausaha

“Karena Covid-19 itu kan tinggi intensitas kegiatannya, tinggi juga potensi penularannya. Kepada yang pilkada zona merah, arahan kami adalah kurangi intensitas kegiatan kampanye,” ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, selepas libur panjang terdapat kenaikan drastis jumlah daerah di Jabar yang masuk zona merah. Dari tiga daerah di periode sebelumnya, menjadi tujuh daerah di pekan ini.

Baca Juga  Polrestabes Bandung Polda Jabar Amankan 14 Pelaku Curat, Curas, Dan Curanmor

Tujuh daerah tersebut adalah
1. Kabupaten Bekasi
2. Kabupaten Karawang
3. Kabupaten Purwakarta
4. Kabupaten Tasik
5. Kabupaten Bandung
6. Kota Bekasi
7. Kota Cimahi

Komentar

News Feed