INDRAMAYU – Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang, S.I.K, M.H, didampingi KBO Sat Narkoba Polres Indramayu Iptu Wawan, S.H, Kasi Propam Polres Indramayu Ipda H. Raswin, S.Pd, dan Kasiwas Polres Indramayu Ipda Suratmoko, S.H, melaksanakan tes urine Narkoba terhadap personel di jajaran Polres dan Polsek, Rabu (20/1).
“Tidak ada tempat untuk Narkoba di wilayah Indramayu. Siapapun yang terlibat akan berhadapan dengan hukum. Termasuk kalau ada anggota Polri yang bermain narkoba, laporkan. Akan saya tindak tegas,” katanya dikutip dari editor.id, Rabu (20/1).
Kapolres juga meminta masyarakat agar melapor jika ada anggotanya yang terlibat narkoba. Ia pun berjanji akan menindak tegas.
“Kami lakukan kegiatan tes urine ini untuk mengetahui apakah ada anggota yang memakai Narkoba atau obat terlarang,” kata Herlambang.
sementara itu, Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menambahkan, langkah ini guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika terhadap anggota.
Pengambilan urine dilakuakan dengan pengawasan ketat dari anggota Propam. Dan selanjutnya hasil urine diserahkan dan dilakukan pemeriksaan menggunakan alat tes oleh personel dari Urkes Polres Indramayu.
Kapolres juga memastikan bakal memberi saksi tegas bagi anggota yang kedapatan mengkonsumsi narkotika. Sebab, hal itu merupakan suatu tindakan pelanggaran hukum yang cukup berat. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas, bisa berupa sidang disiplin hingga pada pemecatan
“Pemeriksaan ini akan kembali dilakukan dengan waktu pelaksanaan yang dirahasiakan,” terangnya.
(herly/korankabarnusantara.co.id)









Komentar