oleh

Panitia PTSL Desa Cikangkung Bagikan 600 Bidang Sertipikat

SUKABUMI, – Ketua panitia Pendaptaran Tanah Sistematis Lengkap  (PTSL), Desa Cikangkung Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi membagikan 600 sertipikat. Pembagian, tahap 2 kepada warga itu yang dalam pelaksanaan dibantu empat orang  petugas dari Badan pertanahan Nasional  (BPN), bertempat di Aula kantor Desa Cikangkung, Senin (19/10/2020)

Menurut Ketua Panitia PTSL Desa Cikancung Dori den dhana yang didampingi wakilnya Jamaludin, saat ditemui awak Media Formas News.com diruangan kerjanya, PTSL ini merupakan program dari pemerintah dalam rangka penertiban tentang lahan milik warga. Selain itu juga, untuk membantu menunjang dalam segi permodalan Usaha Warga bisa di pergunakan anggunan ke Bank.

“Untuk itu, kepada warga yang sudah menerima somoga bisa menyimpan dengan baik dan bisa bermampaat dalam kehidupan, dan bagi warga yang masih belum menerima mohon bersabar. Mudah mudahan di tahap ketiga, bisa terselesaikan semuanya,” tuturnya.

Dikatakannya, PTSL untuk Desa Cikangkung paling terbanyak 2350 dan sudah diterima oleh warga untuk tahap pertama mencapai 300 bidang dan sudah di kasihkan kepada warga masing -masing. “Untuk tahap kedua sebanya 600 bidang yang sekarang ini tanggal (17 -10 -2020 Red) sedang dibagikan kepada warga. Begitu juga, sisanya yang belum jadi 1450 bidang lagi bisa selesai ditahap ketiga,” tegs Dori den dhana.

Baca Juga  Bupati Subang H. Ruhimat dan Wakilnya Hadir Ditengan Aksi Ribuan Buruh

Ditenpat terpisah, warga sebagai penerima mapaat Didin Imanudin Spd MM, seorang pengawas SDN Kecamatan Surade, pihaknya berharap program ini bisa lebih dipermudah jangan sampai masrakat kesulitan disaat pengambilan sertipikat. “Saya  secara pribadi memang sangat bersukur adanya program pembuatan sertipikat secara masal ini. Karena, disisi lain bisa membantu masarakat untuk memiliki legalitas tanah dengan harga yang relative murah,” katanya.

Baca Juga  KENDARAAN LISTRIK Gubernur Ridwan Kamil Minta Desain Disesuaikan Kebutuhan Masyarakat

Kedepannya, diharapkan warga yang telah memiliki surat tanah berbentuk sertipikat bisa membangkitkan usahanya dengan bantuan pinjaman modal ke perbangkan memakai anggunan sertipikat.

Kepala Desa Cikangkung Gunawan menambahkan, kepada semua warga masarakat khususnya Desa Cikangkung yang sudah menerima sertipikat tolong simpan dengan baik, jangan sampai hilang kalau sajah hilang sulit untuk dibuatkan lagih dan perlu biyaya yang cukup lumayan besar.

“Begitu juga, bagi warga yang belum menerima jangan merasa di anak tirikan, mohon sabar dan mudah -mudahan ditahap berikutnya bisa terselesaikan semuanya,” pungkas Gunawan. (Is/FORMASNEWS.COM)

Komentar

News Feed