oleh

Honor PHL Pemikul Jenazah TPU Cikadut Segera Cair

BANDUNG – Anggaran honor bagi Pekerja Harian Lepas (PHL) pemikul jenazah di TPU Cikadut kini sudah bisa dicairkan. Sebanyak 35 tenaga PHL pemikul pun akan segera mendapatkan honorarium dalam waktu dekat.

 

Hal itu ditegaskan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Dadang Iriana, Rabu, (21/4).

 

“Alhamdulillah hari ini bisa dicairkan, terutama dari segi pertanggungjawaban sudah komplit,” ucap Dadang.

Baca Juga  BNK Bekasi Lakukan Test Urine Terhadap Pegawai dan WBP Dilapas Kelas 2A Cikarang

 

Karena itu, tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung fokus berkonsultasi dengan pelbagai pihak guna memastikan tertib administrasi. Hal ini ditempuh semata untuk mendukung kelancaran honorarium bagi PHL pemikul TPU Cikadut.

 

“Kami juga harus memastikan agar anggaran ini betul-betul sampai dan terukur,” jelasnya.

 

Dadang menyebutkan salah satu pihak yang intens menjalin koordinasi yakni Inspektorat. Kini, Inspektorat sudah memberikan lampu hijau pencairan honorarium PHL pemikul jenazah.

Baca Juga  PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Hingga 25 November 2020

 

Ia pun memastikan ketertiban administrasi menjadi fondasi untuk kelancaran pencarian honorarium berikutnya. Sehingga, ia memastikan, pencairan selanjutnya tidak akan banyak hambatan.

 

“Sekarang sudah ada rekomendasi dari inspektorat. Selanjutnya insyaallah tepat waktu,” cetusnya.

 

Menurut Dadang, untuk mencairkan honorarium PHL pemikul TPU Cikadut berikutnya, Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung tinggal mendorongnya dengan memberikan kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebagai syarat administrasi.

Baca Juga  Menggali Potensi Para Pemuda Lewat Rakercam

 

“Ini hanya awalanya saja. Ke depannya tergantung Distaru. Seperti kelengkapan mulai dari absesnsi, foto, dan lain-lain,” katanya.(niryati/inilahnews.com)

Komentar

News Feed