BALEENDAH, AYOBANDUNG.COM– Buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Bupati akan melakukan restrukturisasi pada Dinas tersebut.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, pejabat yang terkena OTT Saber Pungli Jawa Barat tersebut berstatus sebagai Koordinator Wilayah (Korwil). Sementara, keberadaan Korwil tersebut tidak masuk dalam SOTK.
“Saya bilang, kalau tidak masuk SOTK, Korwil itu cenderung korup. Karena tidak memiliki anggaran operasionalnya,” ujar Dadang, di Baleendah, Rabu 21 Juli 2021.
Memberikan tugas kepada ASN namun tidak diikuti oleh tunjangan operasional merupakan sebuah kesalahan.
Dadang melanjutkan, dengan melihat hal tersebut pihaknya akan melakukan pengkajian secara menyeluruh keberadaan Korwil di lingkungan Dinas Pendidikan.
“Saya tahu betul, Perda yang dibuat mengatur hal tersebut, karena waktu itu jadi anggota DPRD Kabupate Bandung. Pada waktu itu, UPT Pendidikan dihapuskan,” katanya.
Namun, Dinas Pendidikan malah mendirikan Korwil setelah UPT Pendidikan dihapus.
“Kalau Korwil itu tidak ada payung hukumnya, saya akan merekomendasikan untuk dihapus dan memfungsikan pengawas dan penilik,” katanya.
Tidak hanya itu, Bupati Bandung juga akan melakukan perombakan penjabat besar-besaran di lingkungan Disdik.
“Saya sedang menunggu rekomendasi dari Mendagri terkait melakukan rotasi eselon II. Nanti akan dilakukan rotasi di Disdik, supaya pelayanan yang diberikan bersih dan sesuai dengan harapan masyarakat,” tutupnya.










